Transmadura.com, Sumenep – Kedapatan membawa sajam (senjata tajam) saat bepergian, Busro (45) warga Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin menjelaskan, tersangka kami amankan saat menggelar patroli rutin didaerah tersebut.
“Tersangka kami tangkap pada Senin (19/9) sekira pukul 21.45 WIB, yang dicurigai membawa sajam berupa parang yang diselipkan di balik bajunya sebelah kiri,” ungkapnya, Selasa (20/9/2016) kepada transmadura.com.
Menurutnya, penangkapan terhadap tersebut bermula saat anggota Polsek sedang menggelar berpatroli di Jalan Raya Dungkek dan tersangka terlihat petugas mencurigakan dibagian pinggangnya.
“Oleh karena itu, langsung diperiksa di tempat kejadian perkara (TKP), dan terbukti membawa parang,” imbuh mantan kapolsek manding ini.
Saat ini, tersangka beserta barangbuktinya sudah diamankan ke mapolsek guna penyidikan lebih lanjut. “BB yang berhasil diamankan berupa satu buah parang panjang 40 cm, lengkap dengan sarungnya,” tukasnya. (Boy/hy)