banner 728x90
Tak Berkategori  

Kembali Berjualan Di Areal TB, Satpol PP Usir PKL


Transmadura.com, Sumenep- Pasukan penegak perda Satuan Polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur Kembali Melakukan Pengusuran terhadap PKL yang Memaksa Berjualan Di Sekitar area timur taman adipura, Selasa (27/9/2016).

Kasatpol PP, Imam Fajar Menjelaskan,  dilakukannya penertiban lanjutan ini sebagai upaya antisipasi agar tidak mengundang PKL lain untuk berjualan di timur area taman bunga.

banner 728x90

“Ini penertiban lanjutan, kalau di biarkan maka para pkl lain akan berjualan disini,” paparnya kepada transmadura.com.

Tidak Hanya itu, imbuh Fajar, pihak Pemkab Sumenep sudah menyiapkan fasilitas permanen terhadap pedagang kaki lima. “Pemkab sudah memberikan tempat permanen di giling, jadi gak boleh berjualan di areal itu lagi,” sambungnya.

Baca Juga :   Paripurna Pembentukan Komisi DPRD Sumenep 2024, Ini Susunannya

Menurutnya, para pedagang hanya diperbolehkan berjualan di depan lapangan tennis dijalan suprapto dan jalan KH sajad yang berlokasi di depan Bappeda.

“Itupun tempatnya hanya bersifat sementara untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalulintas,” tandasnya. (Boy/Hy)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *