Tak Berkategori  

Kembali Berjualan Di Areal TB, Satpol PP Usir PKL

Transmadura.com, Sumenep- Pasukan penegak perda Satuan Polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur Kembali Melakukan Pengusuran terhadap PKL yang Memaksa Berjualan Di Sekitar area timur taman adipura, Selasa (27/9/2016).

Kasatpol PP, Imam Fajar Menjelaskan,  dilakukannya penertiban lanjutan ini sebagai upaya antisipasi agar tidak mengundang PKL lain untuk berjualan di timur area taman bunga.

“Ini penertiban lanjutan, kalau di biarkan maka para pkl lain akan berjualan disini,” paparnya kepada transmadura.com.

Tidak Hanya itu, imbuh Fajar, pihak Pemkab Sumenep sudah menyiapkan fasilitas permanen terhadap pedagang kaki lima. “Pemkab sudah memberikan tempat permanen di giling, jadi gak boleh berjualan di areal itu lagi,” sambungnya.

Menurutnya, para pedagang hanya diperbolehkan berjualan di depan lapangan tennis dijalan suprapto dan jalan KH sajad yang berlokasi di depan Bappeda.

“Itupun tempatnya hanya bersifat sementara untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalulintas,” tandasnya. (Boy/Hy)

Exit mobile version