Transmadura.com, Pamekasan – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pamekasan, Madura Jawa Timur berhasil penadah penggelapan mobil rental, Slamet Hariadi (29) warga Dusun Pos Sumur, Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Penangkapan itu berawal dari laporan Endang Supartini warga Serkeser, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu selaku pemilik rental. Kemudian polisi melacak dengan GPS yang ada dimobilnya. Diketahui sedang berada di Banyuwangi. Sehingga, langsung didatangi dan disergap pelaku.
Sebenarnya penyewa pertama kali adalah S warga Pademawu, kemudian digadai ke A warga Sumenep. Keduanya saat ini masih dicari aparat kepolisian. “Sementara Slamet Hariyadi saat ini masih mengaku sebagai sopir saja,” kata Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki.
Saat ini, Slamet Hariyadi sudah diamanakan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Tentu akan kami dalami keterangan saksi, khususnya untuk mencari pelaku dari penggelapan mobil rental,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan mobil Toyata Avanza warna hitam bernomor polisi (Nopol) M 1023 E i. (rs/red)