Transmadura.com, Sumenep – MR (inisial) warga Desa Kali Katak, Kecamatan Arjasa Pulau Kangeyan, Sumenep Jawa Timur berhasil dibekuk Polsek setempat. Dia dibekuk karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Informasinya, warga Kali Katak ini sudah kurang lebih satu bulan diintai oleh aparat kepolisian. Karena sudah berhembus yang bersangkutan sering melakukan transaksi barang haram itu. Hal itu terbukti, Sabtu malam (1/10/2016), MR hendak melakukan transaksi sabu dijalan desa tersebut.
Lalu, polisi langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka. Menariknya, pelaku malah berteriak maling dan menelan barang haram itu ke perutnya. “Saat hendak ditangkap, narkoba itu ditelan oleh pelaku ke perutnya,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin.
Dengan begitu, hingga saat ini polisi belum mengantongi batang bukti berupa sabu itu. Polisi masih bekerjasama dengan Puskesmas untuk mengeluarkan Sabu-sabu itu. “Kami masih kerjasama dengan puskesmas untuk mengeluarkan Sabu-sabu itu,” ucapnya. (hy)