Transmadura.com, Pamekasan – Kepolisian resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur membuka posko pengaduan bagi korban dugaan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dengan kedok penggandaan uang.
Dimas Kanjeng asal Probolinggo itu diduga banyak memakan korban di Kabupaten Pamekasan. Sehingga, Polres Pamekasan berinisiatif untuk membuka posko pengaduan agar masyarakat yang menjadi korban mau melapor.
Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nogroho mengatakan, posko tersebut dibuka secara khusus untuk warga dari Pamekasan yang menjadi korban agar melaporkan ke Mapolres Pamekasan.
”Memang selama ini belum ada yang mengadu, hanya saja diharapkan ada yang melaporkan jika ada yang merasa dirugikan,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nogroho, seperti dilansir dari mediamadura.com, Jumat (7/10/2016).
Sebelumnya, dikabarkan ada dua warga Pamekasan juga menjadi korban dugaan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Dua korban Kanjeng Dimas itu, juga menyetorkan uang untuk digandakan.
“Informasinya, dua orang yang diduga menyetorkan uang tersebut berasal dari Kecamatan Pademawu. Hanya saja jumlah nominal yang disetor kepada Dimas Kanjeng belum bisa dipastikan,” tandasnya. (Boy/Hy)
Great post, I think website owners should acquire a lot from this weblog its really user pleasant.