Tak Berkategori  

Warganya Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu, Mantan Danramil Manding Geram

Transmadura.com, Sumenep – Penangkapan terhadap Andri Purwanto (35) warga Dusun Ganjur, desa Lalangon, Manding, Sumenep dalam kasus pesta sabu membuat geram mantan danramil yang juga putra daerah setempat.

Tersangka yang sedang asyik pesta Narkotika jenis Sabu dirumah kos milik Rahma yang berlokasi di Jl. KH. Sajad Bangselok diciduk oleh Sat Reskoba Polres setempat. pada Sabtu (8/10/ 2016) sekitar jam 23.30 WIB.

Kapten inf. Abd. Rahman mantan danramil manding menjelaskan, setelah pihaknya membaca berita di media online atas penangkap warganya yang menjadi penyalahguna narkoba. Ia mengaku prihatin karena minimnya peran serta seluruh elemen masyarakat.

“Dengan kejadian warga desanya terlibat dalam narkoba, harusnya ada tindakan dari aparat desa setempat,” katanya dengan nada kecewa.

Kepala Desa dan aparat desa setempat harusnya bisa mengambil peran untuk memberikan pemahaman terhadap warga terkait dampak narkoba.

“Kades jangan hanya diam saja. Ini bukan main main, sekarang desa kami sudah darurat narkoba, seharusnya kades pro aktif,” pintanya.

Sebelumnya, Polres Sumenep menangkap Andri Purwanto (35) warga Dusun Ganjur, desa Lalangon, Manding, Sumenep. Dan tersangka lain atas nama Lukman Abu Bakar (24) warga Jl Urip Sumoharjo No. 16 Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep saat sedang asyik pesta sabu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan UU nomor 114 (1) subs 112 (1) Sub 127 Jo 132 UU NO. 35 TH 2009 Tentang Narkotika. (Boy/Hy)

Exit mobile version