Transmadura.com, Sumenep – Tiga Desa di Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur dilaporkan ke Komisi Informasi (KI) setempat.
Pasalnya, Ketiga Desa dinilai tidak mau terbuka terkait pengelolaan dana desa (DD), anggaran 2016-2017. Sehingga Ketiga desa yang dilaporkan itu adalah Desa Cangkreng, Desa Lembung Timur dan Kambingan Timur.
Herman wahyudi sebagai pemohon menjelaskan, adanya laporan itu lantaran diduga ada beberapa kepala desa di kecamatan lenteng tidak transparan dalam pengelolaan Dana desa.
“Jadi kami terpaksa laporkan ke komisi informasi atas tidak transparannya DD Dan ADD biar tau bahwa masyarakat punya hak untuk mengetahui, Sebab, Kepala desa selama ini tidak pernah terbuka”, ucapnya.
Sementara, Ketua Komisi informasi (KI) Hawiyah Karim menjelaskan, Komisi informasi sedang mengagendakan sidang kepada tiga kepala desa atas laporan dari pemohon Herman Wahyudi. Sebab, disinyalir tiga desa ini tidak transparan terkait pengelolaan Dana Desa.
“Untuk kecamatan lenteng merupakan sidang sengketa pertama berdasarkan laporan dari pemohon terkait Dana desa dan anggaran Dana desa tahun 2015-2016,” ungkapxnya.
Ditegaskan Hawiyah, dua kepala desa (kades) sudah menghadiri panggilan KI. Dan, sudah dilakukan sidang mediasi antara pemohon dan termohon.
Sementara satu desa belum hadir, lantaran DD itu dikuasakan ke pihak Sekretaris Desa (Sekdes).
“Saat ini kedua belah pihak pemohon dan termohon masih dilakukan mediasi dan untuk Desa lembung timur Dilakukan penolakan karna di kuasakan pada sekretarisnya,” ujarnya. (Boy/Hy).