Transmadura.com, Sumenep – Seorang siswi salah satu Sekolah Menangah Atas (SMA) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berinisial YMA asal Gapura saat ini hamil 4 bulan.
Diduga pelaku adalah pria inisial DN, warga Dusun Laok Lorong, Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, Sumenep, Sedangkan YMA adalah warga desa Batu Dinding satu kecamatan dengan pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun transmadura.com, Siswi SMA tersebut dipaksa melayani DN pada bulan Agustus 2016 lalu di rumah pelaku. Pada saat itu korban bersama temannya main kerumah pelaku.
Namun berselang beberapa menit teman korban disuruh pulang, ketika teman korban pulang, korban tak bisa melawan ketika dipaksa melayani nafsu bejat DN, sehingga terjadilah perbuatan asusila.
Akibat tindakan itu, DN dilaporkan ke Polres Sumenep, “Kami terpaksa menempuh jalur hukum, karena pelaku tidak mau bertanggung jawab,” kata Budi Wijaya Kades Batu Dinding, Selasa 22/11/2016.
Budi sapaan akrab Kades Batu Dinding menjelaskan, sebelum kasus ini dilaporkan sebenarnya sudah dilakukan mediasi antar kedua belah pihak, dan mediasi itu disaksikan oleh aparatur desa banjar barat. Pada saat itu pelaku dengan tegas mengakui dan berjanji bartanggung jawab, namun realitanya tidak.
“Karena pelaku ingkar dan tidak mau bertanggungjawab. Makanya kami terpaksa menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Sementara Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, membenarkan hal itu. Menurutnya, kasus tersebut sudah ditangani oleh PPA Polres Sumenep. “Korban masih diperiksa, dan juga dilakukan visum sebagai bahan penyelidikan,” ucapnya. (Jai/Asm/hy).