Transmadura.com, Sumenep – Desa Lobuk, Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar pilkades antar waktu. Pilkades ini digelar diikuti kontestan pasangan suami istri (pasutri), Moh. Saleh dan Yustiyana.
Pemilihan pilkades ini berjalan secara demokratis. Proses pemilihan dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Peserta musyawarah desa (Musdes) diikuti oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan tokoh masyarakat menyepakati Moh. Saleh sebagai kades terpilih.
Ketua Panita Pilkades Antar Waktu Ir. Patwari, MM menjelaskan, sebenarnya ada tiga calon dalam pilkades antar waktu ini. Hanya saja, satu calon mengundurkan diri. “Satu calon mundur, maka yang tersisa hanya dua calon yang merupakan suami istri, ” katanya.
Menurutnya, keduanya dipilih oleh 38 orang, yang terdiri dari BPD (badan permusyawaratan desa), dan tokoh masyarakat dari empat dusun. “Proses pemilihan dilakukan secara mufakat, dan disepakati Moh. Saleh sebagai kades, ” ucapnya.
Patwari menuturkan, proses tahapan pilkades hingga pemilihan ini dipastikan sudah berjalan sesuai aturan dan demokratis. “Dalam pelaksanaannya kita mengacu kepada UU, Perda dan perbup tentang pilkades dan kaitannya,” tukasnya. (Asm/hy)