Hukum  

Tersangka Narkoba Di Pamekasan Banyak Dibawah Umur

Transmadura.com, Pamekasan – Kepolisian Resort (polres) pamekasan, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkoba yang sebagian diantaranya masih dibawah umur.

“Dari jumlah tersangka yang diamankan petugas untuk tahun 2016 ini, sebagian besar pengguna narkoba berusia 15 sampai 19  tahun sebanyak 13 Tersangaka, Berusia 20 sampai 24 tahun sebanyak 17 orang ,dan usia 25 hingga 64 Tahun sebanyak 64 Orang ,” kata Kapolres pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nogroho, Rabu (28/12/2016).

Dijelaskannya, menangkap Kasus penyalah gunaan narkoba untuk tahun 2016 mencapai 94 pelaku, Dua di antaranya ternyata adalah pegawai negri sipil (PNS) di lingkungan bumi gerbang salam ini.

“Dari 94 tersangka narkoba dua di antaranya berstatus PNS. Tersangka lainnya berlatar belakang berbeda beda,” ujarnya.

Ditegaskan Nogroho, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penanganan kasus narkoba. karena hal itu sudah menjadi atensi khusus.

“Kami tidak akan tebang pilih, kita akan basmi semua,” tandasnya. (Diah/Asm/hy/

Exit mobile version