Transmadura.com, Sumenep – Orang tua korban dugaan pencabulan inisial WA (14) Warga Dusun Tarebungan, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur mempertanyakan proses penanganan kasus pencabulan yang lama telah dilaporkan.
Hingga saat ini, dua terduga pelaku inisial W dan S tidak kunjung ditangkap, bahkan Polres terkesan membiarkan dua pelaku menghirup udara segar di alam liar.
“Kenapa kok sampai saat ini dua pelaku itu belum ditangkap. Kami kecewa,” kata Nur Hasanah, ibu kandung WA saat ditemui di Mapolres Sumenep, Selasa, 17 Januari 2017.
Menurutnya, kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan pada 24 November 2016 dengan surat tanda pendaftaran laporan Nomor STPL/273/XI/2016/JATIM/RES SMP yang ditandatangani oleh Ajun Inspektur Polisi Satu Haryono.
“Katanya sudah pernah digeledah di rumah kedua pelaku, tapi pelakunya tidak ada. Kami minta Polisi serius memproses kasus ini,,” pintanya.
Oleh sebab itu, dirinya selaku orang tua meminta kedua pelaku yang telah merusak masa depan anaknya untuk segera ditangkap. Pasca terjadinya peristiwa itu menyebabkan anak tercintanya shock dan trauma.
Bahkan, setiap hari sepulang sekolah sering marah-marah dan menangis karena selalu mendapat ejekan dari teman sejawatnya. “Kami minta Polisi adil, dan diberi hukuman setimpal kepada dua pelaku itu,” jelasnya.
Peristiwa itu terjadi pada 23 November 2016. Saat itu, sekitar 19.30 WIB WA diajak oleh temannya AN (inisial perempuan), ke salah satu rumah kos yang berada di Desa Kolor, Kecamatan Kota.
Sesampainya di rumah kost diketahui ada dua pemuda yang ikut nibrung. Lalu sekitar pukul 23.00 korban dibujuk agar ikut mencicipi minuman keras yang telah disediakan.
Meskipin tidak mau, WA terus dipaksa dan pada akhirnya WA terbujuk hingga tidak sadarkan diri. Nah, disitu tindakan asusila dilakun oleh dua teman AN.
“Anak kami baru sadar ke esokan hari, dan mengeluh alat kelaminnya merasa sakit. Karena kami curiga, maka langsung dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa. Setelah itu, kami langsung melaporkan ke Polisi. Kami minta AN juga ditangkap,,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep, Ajun Komisaris Polisi Hasanudin mengatakan, penanganan kasus itu terus jalan. Bahakan, saat ini krop Bhayangkara telah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka.
“Kami pernah menggeledah rumah kedua tersanka itu. Tapi tidak ada, ya saat ini kami terus mencari,” dalihnya.
Mantan Kapolsek Mangding itu mengatakan, salah satu kendala lambannya penangkapan itu disebabkan kedua pelaku sering berpindah tempat. Sehingga menyulitkan bagi petugas.
“Kami terus mengejar, tapi saat kami dapat informasi dan setelah dikroscek tidak ada,” jelasnya. (Boy/Asm/Hy).