Ini Jawaban Pemerintah Daerah Soal Mangkraknya Proyek Disalinasi

Transmadura.com, Sumenep – Asisten Perekonomian dan Pembangunan bagian Energi dan Sumber Daya Alam, Setkab Sumenep, Abd Kahir, mengaku belum bisa bertindak terkait mangkraknya proyek desalinasi (penyulingan air laut menjadi air tawar) di Desa Banbaru, Kecamatan Gili Genting, Pulau Gili Raja, Sumenep, Jawa Timur.

Mantan Kepala Energi Sumber Daya Energi dan Meneral (ESDM) itu mengaku masih akan konsultasi kepada mantan Kepala ESDM lama. Sebab, proyek tersebut dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Kantor ESDM.

“Nanti kami akan kosultasi dulu dengan teman-teman. Soalnya itu proyek sudah dulu,” katanya, Senin 30/01/2017.

Ditanya apakah akan dilakukan penarikan terhadap aset daerah, termasuk fasilitas yang ada, dirinya mengaku juga belum bisa mengambil ketegasan. Bahkan, proyek bernilai ratusan juta itu akan diserahkan kepada masyarakat, meskipun sejumlah faslitasnya sudah ada yang hilang.

“Itu akan diserahkan kepada masyarakat nanti,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengadaan proyek desalinasi itu dibangun pada tahun anggaran 2006 lalu senilai Rp 1.450.000.000. Pembanguan tersebut dilakuakn oleh dua CV, yakni CV. Karya Bakti Sumenep danCV.DuaBintangUtama.

Adapun tujuan dibangunnya proyek tersebut untuk memnuhi kebutuhan air bersih bagi warga setempat, utamanya saat musim kemarau tiba. Sebab, kapasitas mesin yang digunakan proyek itu, mampu menghasilakn air bersih sebanyak 15 ton perhari.
Hingga saat ini proyek itu dibiarkan mangkrak, bahkan sejumlah fasilitas, seperti dua mesin pompa air dikabarkan hilang. (Asm/hy)

Exit mobile version