Transmadura.com, Sumenep – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Sumenep, Jawa Timur hingga saat ini belum merumuskan program pembentukan peraturan daerah (Properda) tahun 2017.
“Masih belum, mungkin baru bulan ini kami akan musaywarahkan di internal BP2D,” kata Ketua BP2D DPRD Sumenep, Iskandar, Jum’at, 3 Februari 2017.
Selama dua tahun terakhir, wakil rakyat di gedung parlemen hanya mampu menyelesaikan sekitar 20 Raperda, yakni 10 Raperda diselesaikan pada tahun 2016 dan 10 Raperda diselesaikan pada 2016 dari Properda sebanyak 23 Raperda. Sehingga pada tahun 2016 BP2D masih ada 13 Raperda yang belum dituntaskan.
Dengan demikian, BP2D berdalih selama dua tahun terakhir telah bekerja maksimal. Tidak tercapainya target tersebut, salah satunya karena banyaknya agenda ke dewanan yang dinilai labih urgen untuk diselesaikan.
”Kita sadari tugas pokok anggota Dewa itu ada tiga, yakni Legislasi, Budgeting, dan Kontrol. Sehingga, tugas Anggota Dewan itu tidak hanya sebagai pembuat Perda, namun ada tugas yang lain dan harus dilakukan,” jelasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, tahun ini diprediksi lebih banyak Raperda yang bakal masuk prioritas untuk diselesaikan, baik itu hasil prakarsa legislatif maupun prakarsa eksekutif.
“Nampaknya dari eksekutif banyak yang diajukan. Sehingga kami harus melakukan verifikasi dulu untuk dimasukan ke Properda tahun ini,” jelasnya.
Legislator dua periode itu mengungkapkan, tahun ini dirinya akan berupaya lebih maksimal dari tahun sebelumnya. Salah satunya dengan cara mengagendakan setiap semister mewajibkan untuk mengesahkan satu Raperda menjadi Perda.
“Itu upaya kami yang akan dilakukan kedepan. Semoga saja rencana ini berjalan mulus, doakan saja,” tegasnya. Asm/Hy).