Lima Pejudi Remi Asal Kepulauan, Di Bekuk Satresmob Polres Sumenep

Transmadura.com, Sumenep – Lima orang asal kepulauan, Harus meratapi nasibnya dibalik jeruji Besi,Markas Besar kepolisian Polres, Sumenep, Madura, Jawa timur, Mereka, Diamankan Unit Resmob, Saat Melakukan perjudian jenis remi Dengan pola permainan “21”. Minggu 5/2/2017

Lima orang tersebut diantaranya, Inisial,ME,35, warga kalikatak kecamatan Arjasa, MZ,28, Warga laok lanjang kecamatan Arjasa,AR,45, Warga Gelaman kecamatan Arjasa, AA,37, Warga Gelaman kecamatan Arjasa dan S,36, Warga Gelaman kecamatan Arjasa

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat,bahwa, sekitar pukul 13:00 sabtu kemarin didalam rumah tepatnya di lantai II,yang dikontrak oleh tersangka AA(Inisial laki-laki) di jalan angrek desa kolor kecamatan kota dijadikan tempat permainan judi jenis remi

“petugas melakukan pendekatan,setelah diketahui sedang bermain judi tim langsung mengamankan tersangka beserta barang buktinya,”kata kasubag humas polres Sumenep AKP Suwardi

tak hanya itu petugas juga memeriksa didalam dompet tersangka ditemukan kartu anggota Lembaga swadaya masyarakat(LSM) Jatim Corruption Watch(JCW)

“Dan juga mengamankan barang bukti, berupa,Uang sebesar Rp. 1.421.000, (satu juta empat ratus dua puluh satu ribu rupiah), 1 Kardus kulkas merk Polytron yg digunakan sebagai alas / tempat perjudian,3 set kartu Remi merk Las Vegas dan 1 dompet warna Hitam milik tersangka, inisial AA,”paparnya

untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di jerat pasal 303 ancaman pidana lima tahun penjara. (Anto/Asm/hy)

Exit mobile version