Transmadura.com, Sumenep – Kasus pembacokan terhadap pasangan suami istri (Pasutri) H. Anas dan Payuti warga Dusun Tenggina, Desa Sentol Laok, Kecamatan Pragaan. Senin 13 /02/ 2017 sekitar pukul 08.45 WIB
Terduga pelaku penganiayaan, Halifi warga Dusun Dandan, Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan, Sumenep, Jawa Timur, dikabarkan melarikan diri setelah membacok pasutri tersebut.
Peristiwa nahas itu terjadi Senin 13 Februari 2017 sekitar pukul 08.45 WIB di Jalan Dusun Malaka Desa Jaddung Kecamatan Pragaan.
Akibatnya pasangan suami isteri mengalami luka serius yang diduga dibacok menggunakan senjata tajam.
Sesuai hasil pemeriksaan medis, H. Anas mengalami luka robek pada perut bagian kanan sekitar 2 cm dan pada bagian jari kelingking tangan kiri. Sementara Payuti yang tak lain adalah isteri H Anas, mengalami luka robek jari kelingking tangan kiri.
Saat ini keduanya sedang menjalani perawatan di Puskesmas Pragaan.
“Pasca kejadian terduga pelaku melarikan diri, sampai saat ini masih belum berhasil diamankan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin, 13 Februari 2017.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi peristiwa itu terjadi setelah terduga pelaku melakukan pengrusakan pada mobil merk Suzuki Ertiga Warna Hitam yang dikendarai oleh H Anas dan isterinya Payuti.
Melihat kondisi tersebut, keduanya melakukan pembelaan. Namun, sayangnya pembelaan yang dilakukan tidak membuahkan hasil, malah keduanya menjadi korban aksi brutal sehingga mengalami luka.
“Sebelum pelaku ditangkap motifnya belum bisa diketahui. Saat ini kami masih melakukan pengejaran,” tegasnya. (Asm/hy)