banner 728x90
Hukum  

Direktur P2NOT; Polres Terkesan Lindungi Bandar Narkoba


Transmadura.com, Sumenep – Kepolosian Resort Semenep, Jawa Timur, harus komitmen dalam mata rantai memberantas jaringan narkoba perlu ditingkatkan.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada bandar narkoba yang berhasil diamankan.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Pencegahan Penyalahgunaan Nakotik dan Obat-obatan Terlarang (P2NOT) Sumenep, Zamrud Khan.

banner 728x90

Berdasarkan amatannya selama pengungkapan narkoba yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian hanya berkutat di tingkat pengedar dan pemakai, sementara bandar narkoba terkesan mendapat perlindungan.

“Yang banyak ditangkap hanya pengedar dan pemakai, untuk bandarnya masih belum,” katanya, Senin, 27/02/ 2017.

Hingga kini, Menurut Zamrut Sumenep menjadi lahan empuk bandar narkoba, karena narkoba tidak lagi menjadi konsumsi kaum elite. Bahkan peredaran kristal putih itu sudah massif hingga ke tingkat rukun tetangga (RT). Setiap desa bisa dipastikan sudah terjamah para bandar narkoba. Bahakan peredaran narkoba di Sumenep bisa dibilang terbesar di Jawa Timur.

Selama dua bulan Polres Sumenep berhasil mengamankan sebanyak 89,95 gram sabu. Perinciannya, pada Januari Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan barang bukti Narkoba sebanyak 74,31 gram, dan Februari 2017 sebanyak 15,64 gram dengan jumlah 7 kasus dengan 10 orang tersangka yang rata-rata sebagai kurir dan pemakai, bandar dan produsen selama ini belum pernah tersentuh.

Baca Juga :   Ngangkat Tenaga Baru, Salah Satu Dinas di Sumenep Diduga Potong Gaji Tenaga Honorer Non ASN

Sementara tahun 2016 Kepolisian Resort Sumenep berhasil mengungkap sebanyak 47 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 59 orang, barang bukti yang diamankan 108,38 gram. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2015 yang hanya berhasil mengungkap sebanyak 43 perkara. Selama ini yang banyak diminati adalah narkoba jenis sabu.

“Kalau dilihat dari hasil pengungkapan di Sumenep pasti ada bandarnya, tapi masih belum tersentuh saja,” ungkap Zamrud.

Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu itu mengatakan, untuk mengungkap bandar, Kinerja Polisi perlu ditingkatkan. Sebab, peredaran narkoba di Sumenep memakai sitem ranting anggur (terputus), sehingga banyak warga Sumenep banyak yang diperalat sehingga menjadi korban.

“Kalau masuknya narkoba ke Sumenep ada dua pintu, yakni melalui daerah kepulauan dan daratan. Makanya, Polisi harus kerja ekstra untuk mengungkap bandar,” jelasnya.

Baca Juga :   Disoal, Oknum SPBU Pragaan diduga Curi Jatah BBM Bersubsidi Kendaraan Roda Empat

Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora mengatakan, tidak akan tebang pilih dalam memutus mata rantai peredaraian di Sumenep, bahkan apabila bandar atau pengedar melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan, dirinya mengintruksikan untuk tembak ditempat.

“Kita nyatakan perang, kalau bandar atau pengedar melawan ditembak di tempat, ini intruksi saya sebagai pimpinan,” katanya.

Mantan Kasat Intel Polrestabes Surabaya itu menegaskan, penegakan hukum tersebut tidak hanya dilakukan bagi warga Sumenep, melainkan warga luar sumenep yang mengedarkan narkoba akan ditangkap untuk diadili, tanpa pandang bulu.

“Kalau mereka berani main-main di sumenep kita tangkap, kita tidak boleh terlena membiarkan narkona berkembangan di sumenep,” tegas Pinora. (Asm/hy).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *