banner 728x90
Hukum  

HM Izzat Tak Gentar Ditahan, Nyanyiannya Terlibat Kasat Reskrim


Transmadura.com, Sumenep – HM Izzat, Tersangka kasus dugaan penyimpangan beras untuk Warga Miskin (Raskin) daerah Kepulauan Kangean tahun 2015 berapa waktu lalu dan sempat jadi buron, akhirnya, Izzat menyerahkan diri kepada kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Menariknya, pasca menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sumenep, HM Izzat bernyanyi santer sebut AKP Moh Nur Amin, Kasatreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur itu terlibat.

banner 728x90

Walaupun  Ia menjadi tahanan Kejari, dan dititipkan dirutan Kelas IIb Sumenep, pihaknya tidak merasa gentar, malah makin lantang menyanyikan keterlibatan AKP Moh Nur Amin, dalam kasus yang membelitnya, dari balik rutan.

Pria Asal Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding tersebut, berani menyuarakan keterlibatan oknum Polisi karna mereka mengantongi sejumlah bukti autentik.

Dikatakan Izzat, kronologis keterlibatan AKP Moh Nur Amin dalam kasus dugaan penggelapan raskin, terjadi pada pencairan raskin di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru. Waktu itu, Jabatan Kepala Desa Pakondang, dipegang Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa tahun 2016 lalu.

Bantuan raskin di daerah tersebut diketahui tidak didistribusikan kepada yang Terdaftar Penerima Manfaat (DPM). “Itu terjadi sekitar pertengahan hingga akhir tahun 2016. Dalam masalah tersebut, AKP Moh Nur Amin, terlibat dan menjadi beking penyimpangan bantuan raskin dengan imbalan sejumlah fee,” katanya saat ditemui wartawan di rutan kelas IIb Sumenep kemarin. Sabtu 4/03/2017.

Baca Juga :   Investasi 1 Miliar US Dollar, Komisi II DPRD Sumenep Minta Bupati Menyambut Baik

Selain itu, HM. Izzat juga mengaku memiliki bukti-bukti lain terkait keterlibatan oknum Polisi Polres Sumenep, berupa percakapan melalui sambungan telepon kepada salah satu keluarganya beberapa waktu lalu.

“Ada salah satu oknum polisi yang mengaku siap membekingi kasusnya dan meminta sejumlah fee untuk pengamanan. Katanya sih uang itu mau disetor ke atas,” paparnya.

Tidak hanya itu, pria yang sempat menjadi buronan Polisi itu mengaku juga telah mengantongi bukti-bukti saat oknum Polisi melakukan pertemuan dengan PJS Kades Pakondang, disalah satu cafe di daerah Kota Sumenep.

Bahkan, saat melakukan pertemuan dengan PJS Kades Pakondang, AKP Moh Nur Amin, tidak sendirian melainkan ditemani oleh anak buahnya, bersama orang penting lainnya, yang diduga kuat ada kaitannya dengan masalah penyimpangan raskin.

“Pernyataan saya ini, bukan berlatar kekecewaan terkait penetapan saya tersangka. Melainkan bagian dari upaya untuk membongkar mata rantai penyimpangan raskin di Sumenep. Tidak ada sangkut pautnya dengan kasus saya, kasus saya di Kepulauan tahun 2015, sedangkan kasus yang diduga ada keterlibatan oknum Polisi di daratan pada tahun 2016,” pungkasnya.

Baca Juga :   Ngeri, Tiba Tiba Ada Jimat Muncul di Kantor DPRD Baru Sumenep

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Moh Nur Amin menganggap nyanyian HM Izzat sebagai bentuk kekecewaan dan luapan amarah, karena sejak dirinya menjabat sebagai kasat reskrim perkara HM Izzat diproses kembali hingga berkas perkara yang sudah lama ngendap dinyatakan lengkap (P21).

“Perkara itu masuk SPDP, karena masuk dalam tunggakan maka kami proses,” jelasnya.

Sementara terkait nyanyian HM. Izzat soal keterlibatannya dalam penyelewengan bantuan raskin di Desa Pakondang, pihaknya mengaku tidak mengenal PJS Kades Pakondang. Sehingga pihaknya mengaku sangat heran ketika disebut-sebut terlibat dan menerima fee.

Namun begitu, pihaknya tidak menampik jika pernah bertemu dengan PJS Desa Pakondang di salah satu cafe di Sumenep. Namun, pertemuan itu berlangsung singkat dan tidak direncanakan.

“Kalau dituding pernah bertemu, memang iya saya pernah bertemu di salah satu cafe, dan pertemuan itu tidak direncanakan, apalagi sampai membahas soal penebusan raskin, itu kan diluar kontek tugas saya sebagai penegakan hukum,” terangnya.

Lebih lanjut Nur Amin mengatakan, dirinya tidak akan terpengaruh nyanyian HM Izzat meskipun dinilai telah memojokkan dirinya dan institusi Polres. 

“Buktikan sajalah, jangan hanya nyanyi, dan nyebut-nyebut nama saya terlibat kasus raskin Desa Pakondang,” pungkasnya.(Asm/hy).
IMG_20170306_053943

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *