Transmadura.com, Sumenep – Warga Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, Sumenep, Jawa Timur tetap bersatu padu membangun komitmen untuk menolak Husky-Cnooc Madura Ltd (HCML) beroperasi di perairan Kecamatan Gili Genting.
Kepala Desa Lombang, Pulau Gili Raja, Juhermanto mengatakan, penolakan itu bukan berdasarkan sentimin pribadi, melainkan berdasarkan kesepakatan dari masyarakat setempat.
“Suara masyarakat sebelum ada kejelasan soal kompensasi, baik CSR, bagi hasil, dan lainnya masyarakat menolak,”katanya, Jum’at, 10 Maret 2017.
Menurutnya, penolakan itu merupakan bentuk kekhawatiran masyarakat, beroperasinya perusahaan swasta yang bergerak dibidang migas berdampak kepada perekonomian warga.
“Kehawitiran mulai nampak, banyak rumput laut yang tidak produktif saat ada perusahaan migas yang betproduksi,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pihak HCML selama ini tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait rencana pengeboran itu. “Dulu memang pernah bertemu tapi bukan sosialisasi, melainkan silaturrahmi. Tidak tahu kenapa kok dipemberitaan dikatakan sosialisasi,” jelasnya.
Dengan demikian, masyarakat masih memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan apabila berkeinginan untuk menlanjutkan proses itu, dengan catatan harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Bukan hanya berbicara soal hasil, melainkan dampak kepada nelayan, kadar air jika sudah beroperasi harus dijelaskan. Kan kami tidak tahu disana memakai apa, atau memakai bahan kimia,” jelasnya.
Saat ini di Perairan Gili Genting terdapat dua perusahaan swasta yang bergerak dibidang minyak bumi dan gas. Yakni, HCML dan Santos Offshore, namun yang berproduksi Santos Offshore sedangkan HCML baru memasuki proses seismik.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath membenarkan adanya aksi penulakan itu. Namun, pihaknya bersama anggota DPPRD yang lain telah mendatangi Pulau Gili Raja. Kedatangannya itu sebagai bentuk keperdulian kepada masyarakat selaku wakil rakyat di gedung parlemin.
Saat itu sejumlah Anggota Dewan disambut oleh kepala Desa se Pulau Gili Raja.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) itu mengatakan, kedepan akan terus mengawal persoalan migas di Sumenep, sehingga semua hak masyarakat bisa sampai sesuai undang-undang. “Nanti (hasil pertemuan dengan masyarakat) kami akan plenokan di internal,” jelasnya.
Menurutnya, rapat pleno itu akan dilakukan untuk menyusun materi hasil pertemuan dengan masyarakat. “Nanti hasilnya akan dikirim ke SKK Migas dan KKKS,” ungkap Darul.
Sementara Head Of Relation HCML Hamim Tohari belum bisa dimintai keterangannya. Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak merespon meskipun nada sambungnya terdengar aktif. (Asm/hy)