Transmadura.com, Sumenep – Andi Kurniawan Warga Desa Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, harus berurusan dengan hukum Diduga melakukan penipuan terhadap Qovin Aditya Pratama warga Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Sumenep, akhirnya di laporkan kepihak Polres Sumenep. Rabu 15/03/2017
Andi dilaporkan oleh orang tua korban Mohammad Saleh (44) pada 15 Maret 2017 SPKT Polres Sumenep dengan nomor LP/61/III/2017/Jatim/Res SMP.
“Saya melaporkan saudara Andi Kurniawan itu karna merasa tertipu, dengan menjanjikan pekerjaan dan mintak bayaran uang 7.500.000 dan lagi menelantarkan anak saya di Surabaya selama 5hari,” kata Mohammad Saleh Orang tua korban.
Menurutnya, setelah melapor Polres Sumenep supaya menindak lanjuti laporan yang diterima, biar tidak cari mangsa atau korban lagi dan meresahkan masyarakat.
Saleh menambahkan, awal kejadian pada hari rabu 1 maret 2017 Andi pelaku kerumah saya, menawarkan pekerjaan menjanjikan anak saya Qovin Aditya Pratama masuk jadi karyawan PT. Angkasa Pura 1 Bandara Juanda Surabaya dengan syarat harus bayar uang sebesar 7 juta Rupiah.
Setelah tanggal ditentukan oleh pelaku dan di suruh berangkat karna mau kerja sudah dapat seragam, akhirnya orang tua korban bersama korban berangkat ke surabaya dan sesampainya disuruh ngekos dulu sambil nunggu keluarnya id Card,” tuturnya.
Setelah tinggal empat hari tidak kunjung ada kabar, korban berinisiatif untuk menanyakan kapan dirinya bisa mulai bekerja.
“Ternyata ketika dicari oleh anak saya ditempat kontrakan tinggalnya pelaku sudah tidak ada, bahkan saat ditanya kepada isterinya tidak tahu menahu.
Mendengar informasi itu orang tua korban langsung berangkat ke Surabaya menjemput anaknya yang tinggal di rumah kostnya dan mencari tau pelaku ada di mana dan langsung menemui RT setempat dimana pelaku tinggal,
“Andi Irawan memang sudah 2 tahun tinggal di sini bersama istrinya, tapi selama tinggal saya tidak tahu pekerjaannya apa,’ kata PakRT setempat waktu di mintai keterangan. Sabtu 11/03/2017
Sementara menurut Mertua pelaku yang tinggal di Desa Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo mengatakan, bahwa Andi bersama istrinya sudah lama tidak tinggal di rumahnya, pernah satu kali lalu pergi lagi.
“Andi mulai dulu gak pernah kesini pak..pernah datang satu kali, lalu pergi lagi, dia hanya selalu nyusain istri selama tiga tahun tidak pernah nafkahin istrinya, malah istrinya carik sendiri uang untuk nafkahin anaknya harus kerja sendiri, di Cave bungurasih,” katanya Askandar mertua si pelaku dengan nada kecewa. Sabtu 11/03/2017.
Menurutnya andi seorang pekerja jadi kuli panggul serabutan di bandara juanda surabaya, ” saya kasihan Daniyati istrinya, harus kerja sendiri dan tiap hari menerima tamu yang menagih hutang, di suruh cerai gak mau karna masih mencintai,” punkasnya. (Asm/hy)