Transmadura.com, Sumenep – Hampir seribu Umat Islam Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar aksi bertajuk Bela Islam 213, Selasa (21/3/2017).
Aksi yang dimotori Gerakan Umat Islam Sumenep (GIUS) itu start dari Areal Taman Bunga (TB), long march ke Kantor Pemkab di Jalan Dr Cipto dan berakhir Mapolres setempat.
Di depan Kantor Pemkab, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan kepada Bupati Sumenep, A. Busyro Karim. Di antaranya, mereka mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, A. Shadik dievaluasi.
Korlap Aksi, Achmad Farid Azziyadi menilai ada bentuk kelalaian Kepala Dinas Pendidikan setempat saat mengeluarkan rekomendasi kepada Yayasan Sejahtera Bangsa Mulia bekerja sama dengan DHC Kejuangan ’45 dalam melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan yang diselingi pemberian hadiah berupa buku, makanan dan atribut-atribut Kristiani.
“Kami kesini untuk mendesak Bapak Bupati mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan yang mengeluarkan surat rekomendasi. Kami juga minta perwakilan dari Pemkab untuk menemui massa aksi,” ujar Farid lantang.
Massa aksi akhirnya bertemu dengan Asisten pemerintahan Setkab Sumenep, Carto mengaku juga tidak rela jika generasi muda yang masih duduk dibangku SD dimasuki ajaran diluar islam dengan cara-cara yang tidak benar.
“Secara umum kami juga tidak terima, untuk itu kami mendukung untuk ditegakkannya proses hukum secara tuntas,” kata dia.
Dalam aksi tersebut mereka membawa sejumlah atribut. Di antaranya bertuliskan “tegakkan supremasi hukum, tangkap dan proses hukum pelaku penodaan akidah, dan sejumlah bendera bertuliskan lafadz La ilaha illallah.
Setelah puas menyampaikan orasinya, Aksi damai tersebut bergeser menuju Mapolres setempat guna menyampaikan tuntutan ditegakkannya supremasi hukum di bumi Sumekar ini.
“Dan kepada pihak Kepolisian, kami meminta agar segera menetapkan tersangka, karena sudah jelas-jelas sudah menodai agama Islam,” sambungnya.
Sementara, Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora menyampaikan apresiasi atas aksi damai dan tertib yang digelar umat muslim.
“Kami mengapresiasi aksi damai hari ini, karena dengan aksi damai aspirasi bisa tersalurkan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Pinora, kasus dugaan kristenisasi yang disampaikan dan sempat dilaporkan beberapa waktu lalu itu masih menjadi atensi penegak hukum.
“Saat ini kasusnya masih tahap penyelidikan, sekitar 10 orang lebih sudah diperiksa, diantaranya perwakilan Disdik, kepala sekolah, yayasan penyelenggara dan lainnya,” tandasnya. (Asm/Boy).