Transmadura.com, Sumenep – Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) PemerintahKabupaten Sumenep, Madura, mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2016 mendapatkan 30 miliar, sedangkan 2017 mendapatkan anggaran sebesar Rp 32 miliar
“Tahun ini kita dapat anggaran DBHCT Rp32 miliar, kalau dibandingkan tahun sebelumnya ada kenaikan sebesar Rp 2 miliar. Tahun lalu hanya Rp30 miliar,” kata Kasubag Pembinan dan Pembangunan BUMD Setkab Sumenep, Suhermanto, Selasa, 21 Maret 2017.
Dikatakan, penambahan anggaran itu baru disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Februari 2017. Sehingga anggaran Rp2 miliar hingga saat ini belum masuk dalam APBD 2017.
“Besok kami akan rapatkan dengan tim, apakah anggaran itu akan dimasukan ke APBD atau akan dimasukan dalam APBD perubahan nanti,” katanya.
Menurutnya, Sesuai PKM Nomor 28 sebesar 50 persen bersifat blogren dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Tahun ini itu akan difokuskan untuk lima jenis program, salah satunya peningkatan mutu tembakau, pembinna lingkungan dan pengumpulan informasi cukai ilegal.
Sementara realisasi setiap program akan diserahkan kepada masing-masing instansi terkait. Tahun ini ada 8 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bakal menjalankan program yang dibiayai DBHCHT.
“Kalau jumlah SKPD pengguna anggaran tidak ada perubahan baru tahun sebelumnya, yakni ada delapan SKPD,” tegasnya. (Asm/hy)