Transmadura.com, Sumemep – Tiga santri asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terindikasi melakukan tindak pidana pencurian.
Tiga santri asal Kecamatan Ambunten itu diantaranya, BS (16) Warga Dusun Bungtrebung Desa Soddara, AM (15) warga Dusun Ares Tengah, Desa Beluk Ares, dan ML (15) Warga Desa Tambaagung, Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten. Ketiganya diketahui mencuri keyboard mini milik Sekolah Dasar Negeri Tambaagung II.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi mengatakan, diketahuinya perbuatan tiga santri itu Kamis 23 maret 2017 sekitar pukul 15.00 WIB Halimatus Sahirustini, Kepsek SDN Tambaagung Tengah II sekaligus pelapor mendapatkan informasi dari salah satu anaknya yang juga mondok.
Anak kerabatnya itu mengetahui jika salah satu santri sedang memainkan keyboard mini yang diduga milik SDN Tambaagung Tengah II.
“Mengetahui hal itu, pelapor langsung memberitahukan kepada petugas, dan langsung dilakukan penyelidikan,” katanya, Jum’at, 24 Maret 2017.
Kemudian sekitar Pukul 16.00 WIB anggota polsek Ambunten bersama pelapor mendatangi salah satu pondok pesantren.
Saat itu anggota dan pelapor difampingi oleh pengasuh mengecek barang tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan diketahui ada keyboard mini warna abu-abu merk casio SA-47. Saat itu barang itu ditemukan didalam lemari milik BS.
“Saat itu BS mengakui jika keyboard itu milik SDN Tambaagung Tengah II,” jelasnya.
Setelah itu, BS bersama dua temannya, AM dan ML langsung diamankan oleh petugas kepolisian. Setelah dilakukan introgasi, ketiganya mengakui jika telah melakikan tindak pencurian keyboard milik SDN Tambaagung Tengah II.
“Satu keyboard warna hijau merk casio SA-46 yang ditaruh dalam kamar / blog 5,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Gili Genting itu mengatakan, atas diketahui perbuatan tiga santri itu, pelapor aoan berkoodinasi dengan UPT Pendidikan setempat, guna proses hukum selanjutnya. “Untuk barang buktinya saat ini sedang diamankan di Mapolsek,” jelasnya. (Juned/Boy).