Transmadura.com, Sumenep — Suhari terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan tangan kiri Mattasan (55) terputus warga Dusun Palalangan, Desa Sambakati, Kacamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep Jawa Timur terputus, yang dalm pelarian berakhir sudah.
Pasalnya, pria 27 tahun itu berhasil diamankan oleh Jajaran Kepolisian Polsek Kangean. “Saat mengamankan terduga pelaku, anggota dibantu oleh anggota TNI dan juga aparat Desa,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Sabtu, 25/03/2017.
Menurutnya, Suhari setelah menebas lengan kiri Mattasan dengan menggunakan parang, langsung melarikan diri ke rumah orang tuanya di Desa Sawah Sumur, Kacamatan Arjasa. Setelah dilakuka penyelidikan benar adanya. “Makanya langsung kami amankan,” jelasnya.
Saat penangkapan berlangsung, Suhari tidak melakukan perlawanan dan langsung menyerahkan diri kepada petugas. Saat itu kaos dan celana pendek yang dipakai Suhari masih dipenuhi percikan darah.
“Saat ini Suhari masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek, banti akan dilimpahkan ke Mapolres,” tegasnya.
Untuk diketahui, sekitar Pukul 09.30 WIB di Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa telah terjadi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Suhari terhadap Mattasan, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Akibat peristiwa itu, Mattasan mengalami luka cukup serius pergelangan tangan kiri Mattasan putus ditebas sabetan sajam milik Suhari, selain itu Mattasan mengalami luka robek di pipi sebelah kiri dan du jari kaki robek hingga mengelupas kuku jari kaki. (Anto/ red)