Transmadura.com, Sumenep – Gembong motor dan mobil bodong di Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya dibekuk tim Resmob Polres setempat
Jufriyadi (37) warga Perum Batuan Blok K 31 RT : 012 / RW : 002 Desa Batuan, Kecamatan Batuan diciduk Unit Resmob Polres di sebuah gudang miliknya yang terletak di Dusun Langgundi Timur, Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng.
“Tim kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku sebagai penada dan penjual mobil atau motor Bodong,” kata Kasubag Hamas Polres Sumenep, Senin (27/3/2017).
Dijelaskan mantan Kapolsek Giligenting ini, penangkapan terhadap tersangka berawal dari transaksi pembelian motor bodong tanpa dilengkapi surat kendaraan.
Tersangka diketahui membeli motor tanpa dilengkapi dengan Surat bukti kepemilikan yang sah dan barang itu diduga hasil kejahatan dari seseorang berinisial RN alamat Surabaya.
“Selanjutnya, tersangka menjual dan mengirimkan motor tersebut kepada orang bernama AS alamat Pulau Kangean,” Jelas Suwardi.
Bahkan, dari hasil investigasi, tersangka mengaku telah beberapa tahun terakhir menjalankan profesi haramnya ini. “Tersangka telah melakukan perbuatannya sejak tahun 2013 hingga sekarang 2017,” Ungkapnya.
Saat ini, tersangka beserta Barang bukti diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan. “tersangka berikut BB nya sudah kami amankan, tersangka telah melanggar Pasal 480 Ke 1e, 2e KUHP.
Berikut Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario, tahun 2017, warna putih, Nopol : B 4887 TKJ.
Kemudian 1 unit sepeda motor merk Honda Vario, tahun 2017, warna putih, tanpa nopol. 1 unit sepeda motor merk Honda CB 150 R, tahun 2016, warna hitam, Nopol : B 3964 PDJ. 1 unit sepeda motor merk Yamaha R-15, tahun 2016, warna hitam, tanpa nopol.
Bahkan, dalam penangkapan itu, 1 unit mobil merk Suzuki Pick Up, warna hitam, Nopol : B 9221 SAH, dengan STNK atas nama HERMANTO alamat Jl. Delima 1 Rt 002 Rw 004 Permata Hijau Jakarta.1 unit mobil merk Daihatsu Terios, warna hitam, Nopol : M 1922 AA, dengan STNK atas nama HALIMATUS ZAHRAH alamat Dusun Berjateh Laok Desa Bungbaruh Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan juga ikut diamankan. (Asm/Boy).