Sidang Paripurna Reses, Hanya Dihadiri 29 Anggota Dewan

Transmadura.com, Sumenep – Sidang paripurna reses yang diselenggarakan di ruang paripurna dewan, tingkat kehadiran Anggota DPRD Sumenep, Jawa Timur, perlu dipertanyakan, Senin 27/03/2017.

Buktinya, dalam sidang paripurna penyampaian hasil reses ( Serap Aspirasi) puluhan Wakil Rakya tidak menghadiri sidang alias bolos.

Penyampaian Sekwan dalam membuka acara, anggota dewan yang tidak hadir sebanyak 21 orang, sedangkan yang hadir sebanyak 29 wakil rakyat. Sementara alasan ketidak hadiran itu tidak sama. Ada yang tidak hadir disebabkan sakit, izin dan tanpa keterangan. Namun, paripurna tetap berjalan dengan lancar.

Padahal, dalam kesempatan acara itu hadir Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi, PLH Sekdakab Sumenep R Idris, dan sejumlah pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Penyampaian hasil reses dilakukan secara bergantian oleh masing-masing perwakilan fraksi yang ada di gedung DPRD Sumenep.

Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma menjelaskan, pihaknya mengaku tidak mengetahui alasan anggota dewan yang tidak hadir. Yang jelas, ada sebagian anggota dewan yang tidak hadir karena punya alasan yang jelas. “Ya, mau bagaimana lagi, Sudah cukup acara seperti ini saya sampaikan, kordinasi sudah kami lakukan,” ucapnya.

Hanya saja, sambung Politisi PKB ini, soal kinerja itu sudah tergantung kepada MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan). “Silahkan MKD itu mengurus. Sebab, MKD yang memiliki wewenang untuk mengusut masalah ini,” tuturnya. (Asm/hy)

IMG-20170327-WA0036

Exit mobile version