Transmadura.com, Sumenep — Walaupun sejumlah Cafe And Resto telah resmi dititup, rupanya Kabupaten Sumenep, Jawa Timur belum sepenuhnya bersih dari tempat maksiat, buktinya, di Kecamatan Ambunten, diketahui ada warga yang menyediakan tempat bagi pekerja sex komirsial ( PSK).
Diketahui setelah Krop Shabara Kepolisian Resort Sumenep, melakukan razia pada Senin, 27 Maret 2017. Dalam razia itu polisi berhasil mengamankan dua orang perempuan yang diduga sering melayani pria hidung belang.
Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi mengatakan, ada dua tempat yang menjadi sasaran razia, yakni rumah milik Abdur dan rumah milik Ibnu warga Dusun Aresdeje, Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten.
Menurutnya, dari rumah milik Abdur Polisi berhasil mengamankan pasangan laki-laki dan perempuan atas nama Hazizur Rohen Warga Dusun Masjid Desa Talango, Kecamatan Talango, dengan seorang wanita atas nama Era warga Kabupaten Lumajang. “Ini diamankan saat berada di dalam kamar,” katanya, Senin, 27/03/2017.
Sementara itu, dari rumah milik Ibnu, polisi mengamankan perempuan atas nama Farida, Warga Batu Marmar Kabupaten Pamekasan. Farida diamankan saat sendirian yang diduga menunggu calon pelanggannya.
“Pemilik rumah (Ibnu) juga kami amankan, karena ini meresahkan warga,” tegasnya.
Saat ini keempat orang itu beserta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor Polisi M 3953 VS diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan. “Motor itu milik Hazizur Rohen,” jelasnya.
Guna menekan maraknya pertumbuhan lokalisasi, krop Shabara kedepan akan melakukan pengawasan dan razia setiap saat. Razia itu bakal dilakukan dengan cara tertutup. “Pengawasan pasti kami akan tingkatkan,” tegasnya. (Asm/hy)