Transmadura.com, Sumenep – Ketidak jelasan waktu pendistribusian bantuam beras untuk masyarakat sejahteta (Rastra) 2017 membuat asosiasi kepala desa (AKD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berang.
Pasalnya, apabila kepala desa lambat melakukan penebusan, pemerintah selalu menyalahkan dan tidak pernah memikirkan kondisi kepala desa.
“Tahun sebelumnya kepala desa yang selalu disalahkan, sehingga kepala desa selalu merasa terpojok selama ini,” kata Sekretaris AKD Kabupaten Sumenep, Abdul Hayat.
Secara pribadi dan kelembagaan dirinya mengaku sangat menyayangkan sikap Pemkab Sumenep, terutama Bagian Perekonomian, yang terkesan kurang serius mengawal pendistribusian rastra kepada pemerintah pusat.
“Sekarang sudah masuk bulan ke empat di tahun 2017, tapi DPM (daftar penerima manfaat) belum ada kejelasan. Ini kan percuma meskipun pagunya alami kenaikan,” jelasnya.
Kepala Desa Pinggir Papas Kecamatan Kalianget itu mengatakan, jika dalam waktu dekat belum ada kejelasan terkait kapan pendistribusian ratra, semua Kepala Desa se Kabupaten Sumenep akan menduduki Kantor Bupati, guna menanyakan persoapan itu. Sebab, menurutnya keberadaan berasa bersubsidi sangat diperlukan oleh masyarakat.
“Jangan salahkan kepala desa kalau ada keterlambatan nanti, karena disaat kepala desa siap memfasilitasi penebusan, pemerintah belum siap,” jelasnya.
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep Ahmad Mustangin menjelaskan pagu rastra memang sudah turun dari Kementerian sosial melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Jumlah DPM tahun ini mencapai 128.016 oranh dengan jumlah pagu 1.920 ton, 24 kilo per bulan atau 23.042 ton, 880 kilo dalam setahun.
Namun menurut mantan Camat Gapura itu, meskipun DPM telah turun sebelum ada by name by address warga yang masuk DPM turun, Pemkab tidak bisa menerbitkan surat perintah pencairan.
“Karena itu nanti menjadi rujukan tim rastra mulai tingkat kabupaten hingga desa untuk menyalurkan subsidi pangan ke penerima manfaat,” pungkasnya. (Juned/Boy).