Transmadura.com, Sumenep – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep, 2017 akan mendapatkan bantuan yang bersumber dari dana APBN sebanyak 495 unit disalurkan kepada warga tidak mampu.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Sumenep, Bambang Iriyanyo, meskipun kuota telah turun dari pemerintah pusat, namun anggaran itu belum bisa direaliasikan.
“SK baru turun sekitar bulan Mei paling. Sebelum SK turun kami tidak bisa merealisasikan, karena nunggu Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Jawa Timur, Katanya senin, 03/04/2017.
Menurutnya, besaran anggaran BSPS setiap penerima tidak sama, yakni antara Rp15 juta hingga Rp20 juta. Cukup besar anggarannya. Tapi untuk jumlah itu bisa berubah, bisa hingga 600 penerima nanti,” jelasnya.
Guna untuk menekan adanya indikasi penyimpangan dalam realisasi nantinya, Pemerintah Daerah akan membentuk tim khusus yang nantinya akan terus melakukan pengawasan. “Pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan, do’akan saja agar rencana ini bisa pancar,” tandasnya. (Asm/hy)