Hukum  

Biadap, Sopir Mini Bus Ini Jamah Keperawanan Gadis bisu Hingga Pingsan

Transmadura.com, SUMENEP, – Sungguh biadap perbuatan sopir mini bus jurusan Sumenep-Pamekasan MS (40) warga Dusun Langsar Daya, Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjamah keperawanan gadis tuna wicara (Bisu) hingga tak sadarkan diri (Pingsan).

“Tersangka melancarkan aksinya terhadap gadis bernama bunga (bukan nama sebenarnya) berusia 31 tahun, dengan memaksa memegang kedua tangan korban, lalu membuka paksa celananya. Akhirnya perbuatan layaknya suami istri pun terjadi hingga mengakibatkan kemaluan si gadis keluar darah dan langsung pingsan,” kata Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora saat menyampaikan keterangam rilisnya.

Menurut Pinora, berdasarkan kronologis kejadian, Rabu (29/3/2017) sekitar pukul 15.45 Wib, bunga diketahui naik mini bus yang dikendarai MS, Namun sekitar pukul 16.30 Wib meminta turun di depan depot sate Liana Desa Bluto tempatnya ia bekerja, tersangka malah tetap tancap gas dengan alasan akan mengantarnya nanti usai makan.

“Ajakan tersangka sempat ditolak, namun karena diancam, akhirnya bunga nurut saja,” paparnya, Jum’at (7/4/2017).

Usai makan bersama dengan tersangka, ternyata bunga masih diajak ke tempat cuci mobil di jalan lingkar barat, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep sambil minum es degan.

“Nah, usai mencuci mobil, korban yang merupakan warga Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan ini langsung diajak kerumah teman tersangka inisial DH di Desa Babbalan, dikamar tengah milik DH-lah perbuatan biadap itu dilancarkan oleh tersangka hingga menyebkan korban tak sadarkan diri,” sambung mantan Kasat intelkam Polrestabes Surabaya ini.

IMG20170407143211

Bahkan, korban yang kemaluannya berlumuran darah hingga tak sadarkan diri usai melayani nafsu bejat sang sopir. Akhirnya ditunggu sampai sadar, barulah setelah itu bunga diantar ke daerah Bluto tepatnya didepan kantor Pos setempat.

“Korban ini diantar tersangka dan diturunkan di depan kantor pos, sehingga korban harus berjalan kali untuk sampai di tempat kerjanya itu,” terangnya.

Nah, karena ada yang aneh, akhirnya rekan kerja bunga bertanya mengapa telat datang dan mengapa pula terdapat bercak darah di baju yang dikenakannya.

“Ia akhirnya mengaku telah disetubuhi sopir mini bus, kemudian si pemilik depot sate langsung menghunungi keluarga korban dan kemudian melaporkan tindak pidana pemerkosaan itu ke Polsek kota,” jelas Pinora.

Dari laporan pihak keluarga, akhirnya aparat kepolisian setempat langsung menyelidiki dan mencari tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai sopir mobil penumpang umum (MPU) itu.

“Akhirnya, pada Rabu (5/4/2017) MS berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek Kota Sumenep dirumah kediamannya,” imbuhnya.

Kemudian, tersangka berikut barang bukti (BB) berupa seprei warna merah kombinasi dan 1 buah sarung bantal yang berlumuran darah. 
IMG_20170407_141239
Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MS kini harus mendekam dibalik jeruji besi dengan ancaman hujuman penjara dua belas tahun.

“Tersangka dijerak pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan,” pungkasnya. (Boy/Dina).

Exit mobile version