Bolos 1 Tahun, Kepala UPT Puskesmas Guluk-Guluk Akui

Transmadura.com, Sumenep – Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan (Dinkes) Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur Asad Zainuddin mengakui jika AA (inisial) yang dinilai tidak masuk selama satu tahun di 2016 merupakan pegawai Puskesmas Guluk-Guluk yang telah masuk Ketegori dua (K2).

Menurutnya, hingga saat ini AA masih aktif menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

“Kalau dikatakan tidak aktif, itu tidak benar. Karena yang bersangkutan termasuk tim Ambulan,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Senin, 10 April 2017.

Dikatakan, AA merupakan anak kandung dari sopir ambulance yang saat ini telah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan satu tahun lagi akan pensiun.

Saat ini bapaknya Alis Amadi merupakan koordinator tim ambulan, sementara Alis Amadi sebagai anggota tim tersebut.
“Jadi kalau Pak Nuh (bapaknya AA) sakit atau berhalangan yang menggantikan itu adalah anaknya,” jelasnya.

Menurut Asad, sesuai aturan yang telah ditetapkan kinerja tim ambulan tidak dibatasai waktu, bahkan harus siap suaga selama 24 jam. Karena saat ada pasien hendak dirujuk tim ambulan harus siap dan bisa melayani pasien meskipun dini hari.

“Semuanya ada SOPnya, kalau tim ambulan sistem kerjanya berbeda dengan petugas lain yang sistemnya pelayanan publik. Kalau tim ambulan harus harus siaga 24 jam, kapan dibutuhkan harus siap meskipun tengah malam,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah satu warga mendapat perlakuan tidak sopan berupa pengusiran yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, saat hendak konfirmasi terkait dugaan tidak masuknya AA selama satu tahun.

“Tadi saya sudah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kesehatan soal itu, jadi kalau ada yang melihat dipagi hari tidak ada di kantor bukan lantas tidak bisa disimpulkan tidak masuk atau lalai, karena jam kerjanya memang berbeda,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak tahu menahu soal gaji atau honor yang didapat setiap oleh AA. Namun, yang jelas honor yang diterima bukan dikeluarkan dari Dinas.

“Soal gaji tidak tahu, memang kalau setiap enam bulan ada intensif, kalau tidak salah Rp200 ribu, itu bukan dari dinas,” tegasnya. (Juned/Fitri).IMG_20170410_172525

Exit mobile version