Transmadura.com, Bangkalan –
Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Agraria Tata Ruang ( ATR) targetkan ratusan tanah di Kabupaten Bangkalan, yang tidak bersertifikat delapan tahun kedepan 2025 diharapkan bersertifikat.
Hal itu disampaikan Kepala BPN/ATR Kabupaten Bangkalan, Winarto mengungkapkan, hingga tahun 2016 pihaknya telah menyelesaikan sekitar 23 persen dari total bidang tanah se Kabupaten Bangkalan yang belum bersertifikat.
Ratusan bidang tanah itu Kabupaten Bangkalan harus rampung bersertifikat, dalam waktu delapan tahun ke depan atau pada tahun 2025 sesuai target Proyek Operasi Nasional (Prona). “Diharapkan bisa segera tuntas. Legalitas lahan masyarakat akan terpenuhi, “ujarnya. (Kbrjtm/ Nido)