Membentuk Kabupaten Kepulauan Belum Pasti, DPRD Sumenep Desak Pemerintah Daerah

Transmadura.com, Sumenep — Masyarakat kepulauan sudah mulai berbenah, walau pembentukan Kabupaten Kepulauan di Sumenep, Madura, Jawa Timur itu belum pasti.

M. Syukri. SH, Anggota DPRD Sumenep asal kepulauan Kangean mengatakan, Jum’at (14/4/2017). “Kami sudah beberapa kali bertemu dengan para tokoh, dan pemuda kepulauan. Intinya mereka butuh percepatan pembentukan kabupaten kepulauan, bahkan mereka meminta pemerintah daerah segera membentuk tim persiapan Kabupaten Kepulauan,” katanya.

Menurutnya Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, yang duduk sebagai Anggota DPRD Sumenep itu, juga mendesak Pemerintah Daerah, agar segera membentuk tim persiapan Kabupaten Kepulauan.Proses pemekaran daerah memang tidak semudah mambalikkan telapak tangan.

Tapi sudah saatnya ada tim pembentukan Kabupaten Kepulauan Sumenep, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (tentangPemerintahan Daerah).

Dengan begitu, semua usulan daerah otonom bisa dikaji terlebih dahulu, kemudian bisa dilihat layak tidaknya daerah tersebut berdiri sendiri.

Sehingga tiga tahun kemudian, baru diputuskan bisa menjadi daerah otonom baru atau tidak.

“Jika bukan saat ini kapan lagi dilakukan persiapan pembentukan Kabupaten Kepulauan. Makanya kami mendesak Pemkab Sumenep segera membentuk tim persiapan Kabupaten Kepulauan,” paparnya.

Selain itu, pihaknya pernah mengusulkan agar ada Badan Percepatan Pembangunan Kepulauan (BP2K), meski usulan tersebut tidak bisa dilakukan, lantaran tidak ada garis horizontalnya.

Dikatakan, usulan percepatan pembentukan kepulauan tersebut dilakukan, karena selama ini terjadi ketimpangan anggaran antara daratan dengan kepulauan.

Terbukti, sampai saat ini pembangunan infrastruktur di kepulauan Kangean masih minim sekali. Bahkan akses jalan penghubung antara desa yang satu ke yang lainnya bukan hanya berbatu, akan tetapi pada saat hujan turun, jalannya berlumpur dan tidak bisa dilewati. 

Sehingga dengan menjadi Kabupaten sendiri, maka anggaran pembangunan akan merata di kepulauan.

“Jadi dengan menjadi Kabupaten sendiri, maka pembangunan infrastuktur, pelayanan publik dan pendidikan akan maksimal. Namun jika tetap tergabung dengan Kabupaten Sumenep, ya pastinya sangat timpang sekali dalam penganggarannya antara Daratan dengan Kepulauan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah daerah harus segera membentuk tim persiapan Kabupaten Kepulauan Sumenep, sehingga dalam dua (2) atau tiga (3) tahun kedepan kepulauan sudah menjadi Kabupaten sendiri dan tidak tergantung pada Kabupaten Sumenep.

“Desakan ini muncul, karena mengacu pada pernyataan Bupati Sumenep A Busyro Karim, yang mendukung kepulauan menjadi Kabupaten Sendiri,” pungkasnya. (Asm/hy)
sukri

Exit mobile version