banner 728x90

Lantik 69 Pejabat, Bupati: SOPD Harus Bekerja Maksimal & Punyak Target


Transmadura.com, Sumenep — Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD) Kabupaten Sumenep, untuk bekerja secara maksimal Untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dan harus memiliki target setiap pekerjaan.

Hal itu disampaikan Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim M.Si dalam sambutannya pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Senin 17/04/2017 di Pendopo Agung, Sumenep.

banner 728x90

Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing organisasi perangkat daerah tidak hanya aktif masuk kantor tiap hari, namun harus memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bahkan setiap pekerjaan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara, setiap Organisasi Perangkat Daerah harus memiliki target, supaya pekerjaannya tidak hanya sebatas bekerja saja, karena setiap pekerjaan itu memiliki target pencapaian.

“Aparatur Sipil Negara, jangan hanya tiap hari sekedar masuk kantor dengan rutinitas pagi masuk, sore pulang saja, tapi harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan setiap pekerjaannya harus mempunyai target yang jelas, supaya memiliki acuan dan arah dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.

Baca Juga :   Kawal Pergeseran Logistik Pilkada di Kepulauan Raas, Danramil : Cuaca Jadi Tantangan

Sementara itu Bupati menghimbau, agar selama jam kerja kantor Aparatur Sipil Negara ( ASN) untuk tidak berkeliaran di luar, apabila tidak ada tugas di luar kantor. Karena apabila berada di luar kantor bias mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, diharapkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk aktif melakukan razia Aparatur Sipil Negara saat jam kerja dan mendata yang tertangkap tanpa memiliki keterangan yang jelas tentang keberadaannya di luar kantornya.

“Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) harus berperan aktif untuk melakukan razia saat jam kerja, supaya tidak ada ASN saat jam kerja berkeliaran di luar kantor. “Ini penting untuk meningkatkan kinerja aparatur di masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena apabila ASN tidak ada di kantor, otomatis pelayanan terganggu,” tegas bupati.

Bupati menegaskan kepada Satpol PP juga melakukan razia rumah kost di wilayah Kabupaten Sumenep, untuk mencegah penyalahgunaan rumah kost untuk kegiatan kemaksiatan.

Baca Juga :   Diduga Pengedar Narkoba, Anggota DPRD Sumenep Ganjaran Hukuman Seumur Hidup

“Satpol PP selain merazia Aparatur Sipil Negara, juga merazia rumah kost, apakah benar-benar dimanfaatkan semestinya, jangan sampai rumah kost dijadikan ajang maksiat. Termasuk juga merazia tempat tempat hiburan agar tidak ada lagi hiburan yang melanggar Perda,” tambahnya.

IMG-20170417-WA0007
Terpisah, dalam mutasi pejabat guna mengisi jabatan 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong telah dilakukan pergeseran pejabat, yakni Ferdiansyah Tetrajaya, SH, MH, yang semula Kepala Bagian Pemerintahan Umum dan Otoda, jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Drs. H. Fajar Rahman, M.Si semula Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menduduki jabatan baru sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Dr. R. Abd. Rahman Riadi, SE, MM, semula Sekretaris BAPEDDA kini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Selain memutasi 3 pejabat tersebut juga dilakukan pergeseran jabatan lainnya, sehingga total pejabat yang dimutasi berjumlah 69 orang. (Asm/ hy)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *