banner 728x90
Hukum  

Terindikasi Tak Berizin, Pohon Sepanjang Jalan Saronggi Ditebang Liar


Transmadura.com, Sumenep – Sejumlah pohon besar di jalan utama Sumenep-Pamekasan, tepatnya disepanjan jalan Kecamatan Saronggi ditebang secara massal.

Informasi yang berkembang, penebangan pohon tersebut dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah.

banner 728x90

Bahkan, hasil penebangannya dikabarkan diangkut keluar daerah Sumenep dengan menggunakan truk.

“Terjadi penebangan pohon jati, kemungkinan besar tanpa ada izin resmi dari Pemerintah disepanjang Jalan Saronggi kurang lebih sebanyak 40 pohon,” kata Aliatin saat dikonfirmasi media ini, Jum’at (21/4/2017).

Menurutnya, penebangan pohon secara liar tersebut tidak hanya dilakukan di siang hari.

“Tidak hanya di siang hari mas, tadi malam pun sekitar pukul 20.00 Wib terjadi penebangan kembali. Pokoknya kayu-kayu besar disepanjang jalan itu dibabat habis oleh oknum,” tegasnya.

Baca Juga :   Diduga Pengedar Narkoba, Anggota DPRD Sumenep Ganjaran Hukuman Seumur Hidup

IMG20170415125934

Sementara dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumenep, M Syahrial menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima surat pemberitahuan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Tidak ada surat rekondasi yang masuk ke kami,” kata dia.

Menurutnya, izin penebangan biasanya dikeluarkan jika kondisi pohonnya membahayakan pengendara, sepenti sudah rapuh maupun termakan usia. termasuk pula jika ada proyek pelebaran jalan.

“Selama ini kan belum ada kegiatan apa-apa, sementara kondisi pepohonannya masih bagus,” sambungnya.

Lebih terperinci, Syahrial menegaskan, jagankan penebangan secara massal, untuk pemangkasan ranting pohon disepanjang jalan harus dilakukan oleh petugas resmi.

“Ada petugas resmi yang boleh motong ranting, termasuk mobil angkutnya dari dinasa terkait, apalagi sampai main tebang. Tidak boleh masyarakat umum melakukan sendiri, karena pohon tersebut milik pemerintah,” pungkasnya. (Asm/Boy).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *