Taransmadura.com, Sumenep — Dalam pelaksanaan otonomi Daerah Pemerintah harus fokus pada upaya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi pada Upacara Hari Otonomi Daerah ke – 21 2017 dihalaman pemkab Sumenep. Peringatan hari otonomi daerah kali ini mengangkat tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah , selasa 25/04/2017.
Hari Otonomi Daerah merupakan momentum untuk mengevaluasi perkembangan kinerja pelaksaan otonomi Daerah pada masing – masing daerah otonom. Pemerintah harus fokus pada pemberdayaan masyarakat dan daya saing perekonomian daerah.
“Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E Government”. Tema tersebut memiliki makna pokok bahwa otonomi daerah harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik guna mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik dan bersih, melalui penggunaan tekhnologi informasi secara mudah, cepat dan tepat.
“Penggunaan tekhnologi informasi dalam rangka pelayanan publik telah diatur dalamUU no 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, yang menegaskan bahwa Pemda dapat memanfaatkan tekhnologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” imbuh Wabup.
Lebih lanjut Wabup menambahkan saat ini Kementerian Dalam Negeri sedang mengembangkan program smart city atau kota pintar, untuk mendorong setiap Pemda agar mengembangkan teknologi informasi dalam pembangunan.
Selain itu juga dikembangkan Program Samrat Branding atau Pencitraan Kota, untuk mendorong setipa pemda memprioritaskan program pembangunan pada sektor tertentu dengan karakteristik daerah dan kebutuhan masyarakat berbasis teknologi informasi,” paparnya. Sekedar diketahui, saat ini terdapat 542 daerah otonom yang terdiri dari 34 Provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota. (Asm/ hy)