Transmadura.com, Sumenep —
Beras Untuk Keluarga Sejahtera (Rastra) dari 27 Kecamatan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang melakukan penebusan sangatlah rendah, hingga bulan awal Mei baru lima kecamatan yang ngambil beras bersubsidi itu.
Dari 27 Kecamatan Kabupaten Sumenep, daratan dengan kepulauan masih ada 22 kecamatan yang belum melakukan penebusan beras pemerintah. Dengan alasan karena 22 kecamatan belum menyerahkan Daftar Penerima Mamfaat (DPM) 1.
Otomatis, warga yang mayoritas miskin tidak bisa menikmatinya beras tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Mustangin menjelaskan, dari 27 kecamatan hanya 5 kecamatan yang melakukan penebusan. Sementara lainnya belum menebus, karena DPM 1 belum diserahkan. “Yang sudah DPM 1 adalah Nonggunong, Raas, Batu Putih dan kecamatan lainnya,” katanya jum’ at 5/5/2017.
Menurutnya, Mantan Camat Gapura ini menuturkan, terlambatnya penyetoran DPM I itu dikarenakan banyaknya desa yang belum melakukan musyawarah terkait adanya peralihan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kalau belum menyelesaikan musyawarah desa untuk menetapkan DPM I, tidak bisa dicairkan. Berdasarkan prosedur yang ada, DPM I itu dikirim ke Bulog dan ditembuskan ke sini (bagian perekonomian), baru bisa dicairkan,” jelasnya. (Asm/hy)