Transmadura.com, Sumenep — Nur Aliman (21) warga Dusun Paoan, Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, merasakan jeruji besi tahanan, setelah kaki kirinya dibobol peluru Satuan Unit Resmob Polres Sumenep ditangkap saat ketahuan melakukan pencurian sepeda motor, senin 05/06/2917
Saat kejadian, Pada hari Senin 5 Juni 2017 sekira pukul 19:00 Wib korban datang menemui temannya Masdarun di rumah kos milik Suwardi didesa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, pada saat itu, pelapor langsung memarkir sepeda motornya merk Honda Vario 125, nopol M 3276 WW, warna putih, tahun 2014, menghadap kearah barat dipinggir jalan tepatnya di depan kos – kosan milik Suwardi tersebut.
“Selang beberapa lama kemudian tiba – tiba ada seseorang yang tidak dikenal datang mengambil sepeda motor milik pelapor dengan cara dituntun, melihat hal tersebut, pelapor langsung berteriak “maling”, kemudian warga yang mengetahui kejadian beserta anggota unit resmob yang pada saat itu sedang melakukan hunting, langsung menangkap pelaku,” kata Humas Polres Sumenep. Senin 05/06/2017.
Menurutnya,Pada saat pelaku dilakukan penangkapan oleh petugas melarikan diri dan berusaha melakukan perlawanan, karena membahayakan jiwa, petugas memberikan tembakan peringatan dan memberikan tindakan tegas berupa melumpuhkan dengan menembak mengarah bagian kaki betis kanan pelaku dibawa ke Polres Sumenep guna proses peyidikan.
Sementara polisi mengamankan Sepeda motor merk Honda Vario 125, nopol M 3276 WW, warna putih, tahun 2014, noka MH1JFK114EK185598, nosin JFK1E1193408, dan memerikasa Tersangka, proses penyidikan lebih lanjut, kembangkan ke TKP dan tersangka lain,” tandasnya. ( Asm hy)