Dua Wanita Ini Diamankan, Karena Terjaring PSK

BANGKALAN, (Transmadura.com) –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan merazia rumah warga yang diduga jadi tempat mangkal pekerja seks komersial (PSK) Kamis (2/11).

Dari rumah di Kelurahan Pengeranan, Kecamatan Kota, itu petugas mengamankan dua perempuan.

Mereka masing-masing berinisial FOW, (19) warga Desa Banyuajuh, Kamal, dan NH, (21) warga Desa Ombul, Arosbaya. Dari lokasi razia mereka digiring ke kantor penegak perda untuk didata dan dilakukan pembinaan.

Plt Kepala Satpol PP Bangkalan Muhammad Rufai mengatakan, awalnya mendapatkan laporan bahwa rumah warga berinisial S itu dijadikan tempat transit PSK. Malam hari sebelum menggelar operasi, petugas sudah melakukan pengintaian. Saat itu, wanita penghibur pergi dengan pria hidung belang.

Razia kemarin melibatkan tokoh masyarakat.

Rufai meminta warga melapor jika mengetahui tempat yang diduga tempat mangkal PSK dan tempat kos yang diduga dijadikan tempat mesum. Berbekal laporan itu pihaknya akan langsung bergerak untuk melakukan razia.

Diharapkan, langkah itu bisa mencegah praktik mesum. Dengan demikian, Kota Salak bisa bebas dari kemaksiatan.

Sementara FOW mengaku bukan wanita panggilan. Dia beralasan bermalam di rumah S karena sang suami sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas II Bangkalan karena kasus narkoba.

Karena itu, dia lebih mudah untuk membesuk.

”Saat diamankan di rumah S, kedua wanita ini sedang tidur,” terangnya. Sementara pemilik rumah tidak ada.

”Kami sudah menghubungi orang tuanya,” ucapnya.

”Praktik-praktik mesum harus dihilangkan dari Bangkalan,” paparnya.

”Kalau tinggal disana (rumah S, Red) kan enak, lebih gampang jenguk suami,” ucapnya sambil menutup muka. (Red)

Exit mobile version