Tak Berkategori  

RTH Pamekasan Belum Ada Peningkatan

PAMEKASAN, (TransMadura.com) –
Luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Gerbang Salam belum ada peningkatan. Sebab, belum ada regulasi tingkat kabupaten yang khusus mengatur itu. RTH di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih stagnan di angka 8,9 persen dari luas wilayah.

Padahal, kebutuhan pemenuhan RTH harus 30 persen. Perinciannya, 10 persen privat dan 20 persen ruang publik. Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan perlu mengejar target tersebut.

”Kami masih jauh dari target,” kata Amin Jabir selaku Kepala DLH Pamekasan, senin (19/03/2018)

Pihaknya sedang menyusun rencana peraturan daerah (raperda) RTH. Empat hari lalu, raperda tersebut sudah memasuki tahap konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Jatim. Sampai sat ini, rencana perda RTH tersebut sudah dalam proses konsultasi.

”Mudah-mudahan tidak terlalu lama untuk bisa diundangkan,” katanya.

Apabila raperda tersebut bisa diundangkan, aturan daerah itu diharapkan bisa menjadi parameter dan petunjuk pelaksanaan dalam rangka pemenuhan RTH, baik privat maupun publik.

”Sehingga konsentrasi pemerintah dalam hal keseriusan mendistribusikan anggaran untuk pemenuhan RTH bisa benar-benar terjadi,” terangnya.

Reporter : Imam
Editor : Red

Exit mobile version