PAMEKASAN, (TransMadura.com) -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan akhirnya mengakui, bahwa pengelolaan sampah TPA di Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan Kabupaten setempat masih belum optimal.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan, Amin Jabir saat menemui audensi terbuka tahap ke 2 LSM Jatim Corruption Wacth (JCW), pada selasa (24/04/2018).
“Nanti akan ada rekomendasi dari JCW untuk kami jadikan rujukan tentang tata pengelolaan sampah,” tutur jabir.
Menurutnya, jika sampai sejauh ini belum memiliki laboratorium yang representatif untuk menguji lindi apakah mengandung racun atau tidak sehingga pihaknya masih harus bekerjasama dengan laboratorium penguji yang ada di DLH provinsi.
“Untuk persolaan cairan lindi juga kita masih menggunakan metode Mekanikal dengan sistem gravitasi,” ucap jabir
Sementara itu, Ketua Tim Investigasi LSM JCW, Hairul Kalam akan segera memberikan rekomendasi kepada DLH agar lebih becus dan benar-benar mengerti soal Sistem Sanitary Landfill.
Ia menilai DLH masih harus menunggu kritik terlebih dahulu untuk benar-benar mengerti soal tata kelola persampahan dengan Sistem Sanitary Landfill.
“Temuan kami, karena sejauh ini justru cairan lindi masih beracun dan bau sampah juga masih menyengat,” tandasnya.
Menurut Hairul Kalam, berdasarkan kajian dari tenaga konsultan milik JCW TPA Angsanah masih belum layak dikatakan sistem sanitary landfill, namun lebih kepada TPA biasa saja.
Dia menjelaskan bahwa Sesuai SOP dalam permen lingkungan hidup, proses pemadatan sampah seharusnya disesuaikan dengan level sampah kemudian diratakan dengan tanah menggunakan gas metana baru kemudian ditimbun dengan sampah lagi untuk proses berikutnya.
“Air lindi juga yang ada di TPA juga masih menimbulkan bau busuk dan beracun, seharusnya tidak, ” jelasnya.
Pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kepada DLH Kabupaten Pamekasan, dan DLH Provinsi.
“Segera akan kami rekomendasikan agar kinerja DLH Pamekasan bisa lebih becus,” pungkasnya.
Reporter : Imam Mahdi
Editor : Red