Tak Berkategori  

BKN RI Angkat Bicara Perlakuan Arogan Staf Dinkes Sumenep Terhadap Wartawan

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Sebut “Wartawan Kurang Ajar” oleh staff Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Madura, Jawa Timur, perseteruan bersama wartawan NET TV pada hari lalu. Hal ini memblunder di internal ASN.

Pernyataan ini yang tidak layak seharusnya dilontarkan dari seorang abdi negara kepada wartawan merupakan sebagai mitra.

Dari beberapa kalangan menyebut, abdi Negara apalagi yang bertugas di Dinas Kesehatan, harus ramah kepada wartawan dan kepada semua orang.

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, memberikan tanggapan terkait dengan hal tersebut. Diakuinya, ASN yang tidak mengetahui etika berkomunikasi dengan wartawan, harus diberikan pembinaan dan dievaluasi.

”Hubungan ASN dengan wartawan itu, mitra. Maka, hubungan kesetaraan ini, PNS harus memperlakukan pelayanan kepada teman-teman wartawan dengan suatu keseteraan pelayanan public,” tegasnya menanggapi kasus tersebut, ketika berkunjung ke Sumenep, Jumat (11/5/2018).

Namun, menurutnya sebaliknya, jurnalis juga harus mengetahui kaidah-kaidah hubungan yang demikian. Misalnya, pemberitaan berimbang, dari sumber-sumber yang jelas. Sehingga, melahirkan pemberitaan yang berimbang.

Terkait dengan kasus itu, lanjutnya, maka perlu belajar hubungan yang baik dengan wartawan. Apalagi, hubungan dengan wartawan memang butuh talanta tersendiri. Tidak semua orang bisa. ”Makanya, itu (pegawai, red) harus dievaluasi,” tandasnya.

Dia menjelaskan, persoalan kata-kata kasar, bukan termasuk pelanggaran kedisiplinan. Tetapi, orang yang bersangkutan mungkin tidak mau memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sebab, ada tiga tugas seorang PNS.

”Pertama memberikan pelayanan public yang terbaik. Karena dia di Rekrut jadi PNS untuk memberikan pelayanan public. Kedua, untuk melaksanakan roda-roda kepemerintahan, dan ketiga, menjaga NKRI,” imbuhnya.

Nah pelayanan public ini, lanjutnya, harus dilakukan dengan sepenuh hati. Jika tidak maka harus ada evaluasinya. Jika tetap begitu, maka bisa diberikan nilai kinerja yang rendah.

”Jika kinerja terus menerus rendah, maka bisa diberhentikan. Tetapi, tetap harus melalui proses ini yakni evaluasi dalam melayani public,” pungkasnya.

Sebelumnya,Wartawan (NET. TV) Didik Setia Budi mengatakan, berawal pada Selasa (08/05/2018), akan melakukan konfirmasi terkait dengan peristiwa salah satu warga yang terkena penyakit lumpuh di Desa Longos, Kecamatan Gapura.

Namun, ketika sampai di Dinkes, staff Dinkes atas nama Rahmah Khalifah, menyarankan wartawan untuk membuat surat permohohan untuk wawancaran. “Meski sudah dijelaskan bahwa sudah dilengkapi dengan ID Card, tetap saja ngotot mengatakan ”wartawan kurang ajar”, katanya.

Tidak cukup sampai disitu, oknum Dinkes berkerudung itu, dengan nada berapi-api penuh emosi sambil menampar camera wartawan. Bahkan, camera yang bukan murah harganya itu, ditampar berulang-ulang hingga tiga kali.

”Padahal, kedatangan kami ke Dinas Kesehatan secara baik-baik dan bertanya secara baik-baik. Namun, tanggapan dari salah satu oknum Dinas Kesehatan tersebut malah memberikan tanggapan tidak selayaknya seorang abdi negera,” kesalnya.

Dalam aksi arogannya oknum staf tersebut Didik Menambahkan, berhasil terekam oleh kamera korban, dan perempuan yang bertingkah arogan itu dipastikan merupakan pegawai Dinkes Sumenep, serta dari identitasnya diketahui BRK (Inisial),” Lanjutnya.

Reporter : Asm
Editor : BS

Exit mobile version