banner 728x90
Tak Berkategori  

Komisi I Selesaikan Pembahasan Raperda Desa : Ini Harapannya


SUMENEP, (TransMadura.com) – Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah selesai dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang desa sudah selesai dibahas. Hal itu akan menjadi regulasi yang diharapkan mampu memperbaiki pembangunan di desa.

Dalam pembahasan raperda hadir membantu untuk pembangunan di Desa, terutama dalam regulasi badan Usaha Milik Desa ( BUMdes).

banner 728x90

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ach Djoni Tunaidy menyatakan, Raperda tentang desa itu sudah selesai dibahas oleh komisinya. Raperda tersebut hadir untuk membantu pembangunan di desa, terutama regulasi tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“BUMDes memiliki peran yang cukup strategis untuk menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat. Sebab lembaga ini diamanatkan untuk mengelola potensi desa yang mampu mem- berikan dampak ekonomi dan kesejahteraan pada rakyat,” kata Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ach Djoni Tunaidy.

Baca Juga :   Temuan Mayat Laki Laki di Sumenep Tanpa Identitas

Oleh sebab itu, menurut Djoni, setiap desa harus memiliki BUMDes. Bahkan tidak hanya BUMDes, Perda desa nantinya juga akan mengatur tentang pemerintahan di tingkat paling bawah itu. Seperti pada pemilihan antar waktu (PAW) Kepala Desa (Kades).

Polisi partai Demokrat itu menyampaikan, Raperda desa merupakan gabungan dari Perda yang sudah ada di desa. Raperda itu akumulasi dari beberapa perda desa yang terpisah pisah, sehingga dijadikan satu. Seperti Perda Desa, Perda PAW, Perda BUMDes yang akhirnya dijadikan satu Raperda.

Djoni mencontohkan isi Raperda yang sudah dibahas itu. Diantaranya, persoalan PAW. Seperti pembentukan panitia PAW oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diserahkan ke pihak kecamatan.

Baca Juga :   Nataru, Babinsa Pastikan Pos PAM Pelabuhan Kalianget Aman

“Padahal aturan yang ada harus dilaksanakan oleh BPD. Tetapi di bawah, ada beberapa BPD yang tidak mau melaksanakan sesuai perda. Sebab, kadang BPD itu takut, akhirnya lepas tangan untuk cari aman. Sehingga, pembentukan panitianya itu dialihkan atau diatasi oleh pihak kecamatan, supaya PAW itu tetap berjalan,” ujarnya.

Ditambahkan jika perubahan perda tersebut bukan dari usulan DPRD, tetapi merupakan inisiatif eksekutif. (Asm)

banner 336x280

Respon (83)

  1. jugabet chile [url=https://jugabet.xyz/#]jugabet casino[/url] Las reservas en lГ­nea son fГЎciles y rГЎpidas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *