banner 728x90
Tak Berkategori  

Sepeda Motor Plat Merah Dipakai Diluar Dinas, Siapa Yang Bisa Menertibkan ?


SUMENEP, (TransMadura.com) – Layakkah sepeda motor plat merah dipergunakan untuk penunjang kelancaran kerja, akan tetapi ini dipergunakan diluar peruntukan.

Hal ini tentunya menjadi tandatanya dibenak masyarakat karena sepengetahuan mereka, sepeda motor plat merah adalah titipan rakyat ini seluruh pembiyaan untuk perawatan dan operasionalnya dibebankan melalui APBD, gunanya Tidak lain agar sipenerima titipan fasilitas rakyat ini dapat lebih lancar melakukan berbagai aktifitas kerja.

banner 728x90

“Apa dibenarkan sepeda motor yang dibeli dari uang rakyat bisa seenaknya dipergunakan diluar jam kerja, Apalagi tidak ada kaitannya dengan tugas kedinasan,” Tanya Sanusi salah satu warga kepulauan, senin (23/7/2018).

Menurut sanusi, sampai hari ini pemandangan mempesona ini sering mengganggu matanya. Saya bukannya iri, sama sekali jauh dari rasa itu.

“Tapi sadar dikitlah karena peruntukkan titipan kendaraan plat merah itu sudah begitu jelas. Kalau nggak takut sangsi urusan di dunia, paling tidak malulah ketika nanti harus mempertanggungjawabkan barang amanah ini dihadapan Allah”, Sindirnya sambil mengingatkan.

Bukan hanya sanusi, rupanya kondisi nyeleneh ini juga banyak mengganggu dibenak masyarakat pulau sapudi. Namun juga dari warga lain Asis juga menjadi pertanyaan dengan yang mereka lihat. “Mungkin ya, dari pada ngeluarin uang sendiri, ya itu namanya aji mumpung, selagi ada kesempatan, kenapa nggak mau,” Ujarnya, sambil tertawa ketika ditanya terkait hal ini.

Sementara, penggunaan sepeda montor plat merah yang diluar peruntukan juga menjadi pemandangan biasa setiap hari mulai dari jalan-jalan dan berbagai tetek bengek keperluan pribadi lainnya. Mirisnya, siapa yang bisa menertibkan penyalahgunaan seperti ini. (Fero/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *