Tak Berkategori  

Diduga Tak Sesuai Spek, Pembangunan Jembatan Sungai “Kalettek” Kalimook Ambruk

SUMENEP, (TransMadura.com) – Proyek hibah ppembangunan jembatan untuk menghubungkan jalan lintas jalur sungai “kaletthek” Desa Kalimook, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura jawa timur, sampai saat ini masih banyak menuai sorotan dari berbagai kalangan masyarakat.

Pasalnya, Proyek tersebut, melalui anggaran Pemprov Jatim ini,dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bina Sejahtera, Kelompok Petani Garam Desa Kalimook ambruk, dan pengerjaannya terpaksa dihentikan sebelum selesai dibangun.

Dana yang dianggarkan pada proyek tersebut kurang-lebih Rp.200 juta. Hingga saat ini, nampak terlihat sisa bangunan dari pekerjaan proyek tersebut dibiarkan terbengkalai begitu saja dan belum ada kepastian tindak-lanjutnya.

Sehingga, warga setempat terpaksa harus memakai jembatan lama sebagai jalan satu-satunya untuk melintasi bentang jarak sungai sejauh 20 meter.

Menurut keterangan dari warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, menjelaskan bahwa ambruknya pembangunan jembatan tersebut bukan tanpa alasan tekhnis yang jelas.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya tidak didampingi oleh konsultan pengawas yang betul-betul memahami konstruksi pembangunan jembatan dengan bentang jarak sekitar 20 meter. “Terbukti, pekerjaan tersebut ambruk diterjang banjir sebelum selesai dikerjakan,” katanya, rabu, (1/5/2019).

Sementara juga, aktivis Gerakan Indonesia Anti Deskriminasi (GIAD), Lucky Nurhidayat mengatakan, bahwa dari hasil investigasi yang dilakukan timnya telah menemukan beberapa penyebab dugaan ambruknya pembangunan jembatan yang menghubungkan jalan antara bantaran sungai jalur sungai “kaletthek”. “Pengerjaan itu diduga karena dalam pengerjaannya tidak memakai perencanaan yang matang, sehingga tidak sesuai dengan spesifikasi RAB,” jelasnya.

Selain itu, Lanjut Lucky, ada beberapa dugaan terdapat pengurangan pada sejumlah volume bahan material bangunan. Akibatnya, kekuatan bahan bangungunan tidak maksimal untuk menahan intensitas air bah dari hulu kehilir ketika curah hujan meningkat. ” hal itu menjadi penyebab utama ambruknya pengerjaan pembangunan jembatan tersebut,” ungkap lucky.

Namun, pengurangan bahan bangunan itu dapat dibuktikan dengan banyaknya bahan material yang tidak terpakai seperti semen dengan kisaran jumlah kurang lebih 60 sak, beberapa tumpukan pasir dan batu, dan beberapa bahan material lainnya.

“Seharusnya, dalam pengerjaan proyek tersebut harus memperhatikan jumlah kebutuhan bahan material bangunan seperti yang sudah tercantum dalam RAB. Kami menduga bahan yang tidak terpakai ini kemudian dijual kembali demi keuntungan pribadi ataupun kelompoknya,” imbuh, Luki.

“Kami, sudah mengantongi data-datanya, termasuk dokumentasi dan beberapa bukti pendukung lainnya, dan hal ini akan menjadi atensi lembaga kami untuk segera menindak-lanjutinya sebagai bahan pendukung untuk melaporkannya kepada ditreskrimsus polda jatim,” tegasnya.

Disinggung dengan adanya pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh pihak Inspektorat Provinsi Jatim, terhadap pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan tersebut, pihak pemprov, kata lucky, berdalih sebab bencana alam SPJ-nya sudah diterima oleh Pemprov Jatim.

Sehingga, dengan semua alasan itu, tidak akan menyurutkan lembaganya untuk melaporkan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut.

“Walaupun sudah ada pemeriksaan dari pihak Pemprov jatim dan SPJ-nya sudah diterima dan dianggap tidak bermasalah, hal itu tidak akan menyurutkan kami untuk melaporkan. Biar pihak penyidik yang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas bukti- bukti yang kami lampirkan nanti.

“Biar pihak inspektorat sekaligus dapat menjadi saksi atas hasil temuan dalam pemeriksaannnya,” jawabnya semangat,” ucapnya.

Sementara, Plt. Kepala Desa Kalimook, Agus ketika dihubungi memberikan keterangan yang terkesan tidak tahu-menahu dan melemparkan persoalan ini untuk ditanyakan secara langsung kepada Asn (inisial), Ketua Pokmas Bina sejahtera Kelompok Petani Garam Desa Kalimook.

“Waktu pemeriksaan saya hanya mendapingi saja, Lebih baik ditanyakan langsung kepada Ketua kelompoknya, Mas,” jawabnya.

(Hen/Red)

Exit mobile version