BANGKALAN, (TransMadura.com) -Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik oleh Dinas Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangakalan, Madura, Jawa Timur, menunggu lama. Pasalnya, pembatasan sejumlah blanko dari pemerintah pusat menjadi terkendala pembuatan membutuhkan waktu cukup lama.
“Jatah jumlah Blangko yang di berikan oleh pemerintah pusat kepada kabupaten Bangkalan hanya sebanyak 500 buah per 20 hari,” kata kadispendukcapil Bangkalan , Zakariya, Senin (13/01/20).
Sedangkan jumlah penduduk yang sudah mempunyai suket, jelas Zakariya, sebanyak 23.000 orang. Sehingga dengan jumlah itu pemohon KTP harus menunggu antrian blangko selama berbulan bulan untuk mendapat e- KTP.
“Ini sudah menjadi kasus lama menurut rakornas. Tapi pembuatan e-KTP ini akan kembali normal pada 2020 ini,” ucapnya.
Selain itu, Dinas Kependudukan Capil, lanjutnya, peluncurkan kartu identitas anak (KIA) yang akan di luncurkan pada Januari, kartu ini mempunyai fungsi yang sama seperti KTP.
“Kartu ini tujuannya hanya untuk anak. Sedangkan KIA di dapat anak umur 0-5 tahun dengan tanpa mengunakan foto. Dan yang menggunakan foto, anak umur 5-17. akan mendapatkan KIA,” ujarnya.
(Mid/Red)