Tak Berkategori  

Bupati Bangkalan, Akan Tindak Tegas Industri Pemotongan Kapal Tak Berizin

BANGKALAN, (TransMadura.com) – Perusahaan Industri Pemotongan kapal di Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan hingga kini terus beroperasi walau tidak mengatongi izin.

Ironisnya, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, terkesan mendiamkan dengan keberadan kondisi mencemari lingkungan.

Selain itu, perisahaan diduga tidak memberikan kontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten ujung barat pulau madura ini.

Kepala bidang perizinan dan non perizinan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan Eriyadi Santoso mengatakan, paska dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Senin (09/03/20) lalu.

Namun, hingga kini belum ada satupun pihak perusahaan yang bergerak melakukan upaya mengurus perizinannya.

“Kami sudah melacak nama-nama PT dan pemiliknya, beberapa sudah diketahui, tinggal menunggu waktu,” kata Eriyadi Santoso, Kepala bidang perizinan dan non perizinan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Menurut pria yang akrab disapa Erik itu, pada dasarnya aktivitas pemotongan kapal di sepanjang bibir pantai Kecamatan Kamal tersebut merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Namun, karena lokasinya terletak di Bangkalan, Pemda berhak memberikan tindakan tegas apabila pihak perusahaan tidak mematuhi peraturan daerah (Perda).

“Yang bisa mengatasi persoalan itu hanya Pemda melalui koordinasi dengan Pemprov Jatim, kalau kami bertindak sendiri sangat sulit, makanya butuh dukungan semua pihak,” jelas Erik.

Sementara itu Bupati Bangkalan RKH Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, sejauh ini pemkab Bangkalan sudah mengkaji aktivitas industri pemotongan kapal, pihaknya akan mendorong pemilik perusahaan untuk mengurus perizinannya.

“Kalau nanti tidak mau, kami akan tindak tegas, tapi mudah-mudahan tidak sampai kesana,” ucap dia.

Orang nomor satu di Kabupaten Bangkalan itu menambahkan, yang terpenting pada aktivitas industri pemotongan kapal yang ada di Desa Tanjung Jati itu terletak pada pengelolaan limbahnya sehingga tidak mencemari lingkungan.

“Kami tidak hanya mementingkan PAD, dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar juga perlu diperhatikan, kami akan mendorong pihak perusahaan agar cermat mengelola limbahnya,” pungkasnya.

(Mid/Red)

Exit mobile version