BANGKALAN, (TransMadura.com) – Antisipasi penularan penyakit Covid-19 atau Virus Corona, Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, melakukan himbauan terhadap masyarakat, agar tidak berkumpul dan menghindari kerumunan masyarakat.
Baju coklat ini, melakukan himbauan kepada warga yang ingin menggelar pesta pernikahan di Gedung Serbaguna Rato Ebhu. Tim yang terdiri dari tanggap siaga corona itu, gencar secara persuasif untuk tidak melanjutkan acara tersebut.
Kapolres Bangkalan, AKBP. Rama Samtama Putra mengutarakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Rato Ebhu dan Warga yang menggelar resepsi pernikahan untuk tidak melanjutkan acara hal. Semua tapi dihimbau untuk meninggalkan lokasi sebagai upaya pencegahan virus corona.
“Kita lakukan koordinasi dengan pihak Rato Ebhu tadi, dan kami memberikan himbauan secara persuasif kepada warga yang punya hajatan, ketika kita datang tadi langsung para tamu meninggalkan tempat,” terang dia, Rabu (25/3/2020).
Dia juga menurutnya, polisi juga telah melakukan instruksi kepada polsek jajaran untuk melarang warga yang melakukan acara dengan mengumpulkan banyak orang. “Kita batasi, bila perlu kita larang itu kegiatan yang mengundang banyak orang itu,” kata Rama.
Dia juga mengimbau, masyarakat yang memiliki acara dengan mengundang orang banyak untuk sementara waktu dibatalkan. Hal itu dilakukan untuk menghindari penyebaran virus corona yang diakibatkan oleh terjadinya kontak langsung antar warga.
“Menjaga keselamatan kita bersama, untuk mengeliminer penyebaran Covid-19 sekali lagi kita batasi, emang kita larang acara yang mengundang banyak orang, termasuk pernikahan,” ungkap dia.
(Ha/Red)