Tak Berkategori  

Pembelian BBM Jerigen Wajib Gunakan Bahan Logam, SPBU 54.694.06 Pakandangan Mulai Diterapkan

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pemberlakuan PT. Pertamina pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mewajibkan mengunakan wadah jerigen berbahan logam mulai diterapkan.

Salah satunya, di SPBU nomor: 54.694.06 di desa Pakandangan Tengah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, mulai diberlakukan aturan tersebut.

“Ini merupakan aturan yang dibuat oleh PT Pertamina dan harus efektif,” terang Andi Kusmanto Manajer SPBU nomor 54.694.06 Pakandangan, Selasa, (07/07), di Kantornya.

Dia memaparkan, tidak mudah untuk para pembeli mengikuti aturan itu, sehingga butuh waktu dan sosialisasi. “Ini tidak mudah, butuh sosialisasi berkelanjutan terhadap konsumen,” ungkap Andi.

Menurutnya, pentingnya wadah jerigen berbahan dari logam ini, untuk menggantikan jerigen berbahan plastik, namun juga untuk keamanan. “Itu lebih efektif peningkatan standart keamanan,” ucapnya.

Sehingga, sambung Andi, sebagai usaha SPBU dalam penyaluran BBM harus mematuhi terhadap keamanan oprasional

“Makanya kami memberlakukan jerigen/wadah yang sudah menggunakan bahan dari logam, untuk mengantisipasi timbulnya api akibat listrik statis,” jelasnya.

Sebagai SPBU, kata Andi, perlu terus memberikan pemahaman kepada konsumen. Dan untuk mempermudah konsumen, “Kami dari pihak SPBU Pakandangan juga sudah menyediakan jerigen yang berbahan dari logam,” ucapnya.

Selain itu, Andi menambahkan, bagi komsumen untuk membeli BBM dengan wadah jerigen, tetap berlaku aturan dengan surat keterangan dari Pemerintah Daerah (Pemkab). “Aturan itu tetap diberlakukan surat kerangan Pemda,” tukasnya.

(Madi/Red)

Exit mobile version