SUMENEP, (TransMadura.com) – Pekerjaan Jalan aspal di Dusun Taretah, Desa Larangan Pereng, Kecamatan Pragaan disoal. Pasalnya, pekerjaan jalan saat ini tidak berparasasti dengan kondisi rusak parah.
Informasi yang dihimpun, dari warga, pekerjaan itu dari anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019, dengan kondisi jalan sangat memperihatinkan dengan kondisi rusak.
Hal itu disampaikan, Sahrul Gunawan, Direktur Sumenep Independen (SI), bahwa hasil investigasi lokasi pekerjaan diduga dikerjakan asal asalan.
“Kondisi pekerjaan itu, saat ini sudah hancur, Ini sudah patut diduga dikerjakan tidak sesuai juknis,” katanya.
Bahkan, dilokasi tidak transparansi anggaran, muncul kecurigaan dirinya bahwa ada kesengajaan menutupi pekerjaan, sebab tidak ada prasasti, ini yang kami sesalkan ada apa,” ungkapnya.
Sehingga, pria asal kepulauan ini, menyatakan, bahwa pekerjaan tersebut informasinya dilapangan dari angagaran dana desa (DD) tahun 2019.
“Informasi warga pekerjaan itu dikerjakan tahun 2019. Itu dari Dana Desa,” ungkapnya.
Dia menyatakan dengan tegas, akan mengembangkan pekerjaan dari anggaran pemerintah ini. “Akan kubawa persoalan ini karana hukum. Ini sudah tidak wajar melihat kondisi pekerjaan, belum satu tahun sudah rusak parah,” tukasnya.
Semenentara, Kades Larangan Perreng, Imam mengatakan, bahwa pekerjaan itu bukan anggaran DD, melainkan pokmas. “Itu bukan pekerjaan DD tapi pokmas,” ujarnya melalui telepon selulernya, Senin, (31/8/2020).
Imam juga menegaskan, rusaknya jalan itu, disebabkan karena kondisi tanah gerak, sehingga, tidak akan bertahan lama. “Lokasi itu kondisi faktor tanah gerak,” ucapnya.
Selain itu, lokasi itu, jalan tanjakan cukup tinggi, untuk pekerjaan maksimal agak kesulitan. “Tanjakan cukup tinggi, untuk maksimal agak kesulitan, dari tingginya sering tragedi pic Up guling di lokasi itu,” tutupnya.
(Fero/M/Red)